Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten segera membentuk lima orang panitia seleksi (Pansel) untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) pengganti Sekda Banten Muhadi yang akan berakhir September 2014.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Kurdi Matin di Serang, Rabu mengatakan, lima orang panitia seleksi calon Sekda Banten tersebut yakni dua orang dari internal pejabat Provinsi Banten dan tiga orang dari luar internal pejabat.

"Kalau dari internal sendiri tentunya Sekda dan satu orang pejabat lain. Sedangkan timsel dari luar unsur akademisi dan profesional dan pakar," kata Kurdi Matin.

Kurdi mengatakan, sudah disepakati mengenai persyaratan menjadi anggota tim seleksi diantaranya ada tiga unsur yakni golongan pangkat/ruang jabatan minimal IV D, umur 56 Tahun serta sudah mengikuti Diklatpim.

Sebelum menentukan tim panitia seleksi, kata dia, Pemprov Banten juga akan melakukan konsultasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai mekanisme perekrutan panitia Seleksi yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) supaya tidak menyalahi ketentuan.

"Kami menyarankan kepada para pejabat yang akan mendaftar menjadi calon sekda, supaya tidak mendaftarkan diri menjadi panitia seleksi. Sebab nantinya harus mengundurkan diri dan lainnya, sehingga akan memakan waktu lagi," kata Kurdi Matin.

Sebagaimana diketahui Sekda Banten Muhadi akan berakhir masa jabatannya pada 1 September 2014. Oleh sebab itu, Pemerintan Provinsi Banten akan membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk membuka pendaftaran dan menyeleksi calon Sekda Banten yang baru sesuai mekanisme Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum nantinya diusulkan ke Kemendagri.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014