Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pembinaan sumpah pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (PNS/ASN) untuk mencegah paham radikalisme dan terorisme.
 
"Kita sejauh ini PNS/ASN di sini belum ada yang terpapar paham radikalisme dan terorisme," kata Asisten Daerah ( Asda Satu) Bidang Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Lebak Alkadri di Lebak, Jumat.

Baca juga: BPBD Lebak minta warga tetap waspada dampak gempa Cigemblong
 
Pemerintah Kabupaten Lebak hingga kini mengoptimalkan pembinaan muatan sumpah PNS /ASN sebagai abdi negara melalui upacara harian maupun pertemuan kegiatan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan hari- hari besar, seperti memperingati HUT Kemerdekaan dan hari lahirnya Pancasila
 
Menurut dia, sumpah PNS/ ASN itu harus melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat juga harus mematuhi peraturan negara, termasuk cinta Tanah Air juga cinta terhadap Negara Kesatuan Republika Indonesia (NKRI).
 
Selain itu juga mereka wajib menerapkan dalam kehidupan sehari-hari Ideologi Pancasila.
 
"Kami meyakini dengan pembinaan sumpah jabatan PNS/ASN itu tidak ditemukan pegawai yang terlibat gerakan memecah belah bangsa, " katanya.
 
Menurut dia, saat ini, jumlah PNS/ASN di lingkungan Pemkab Lebak di atas 8.000 orang, di mana dari jumlah tersebut tidak ada satu pun pegawai yang terlibat paham radikalisme dan terorisme.
 
Apabila mereka PNS/ASN itu terlibat gerakan radikalisme dan terorisme dipastikan dipecat dan diberhentikan tidak hormat.
 
Karena itu, pihaknya meminta PNS/ ASN setelah pulang bekerja di masing-masing OPD juga kehidupan mereka dapat berbaur dengan masyarakat maupun tetangga.
 
"Kami minta PNS/ASN harus menjadi contoh dan suri tauladan di masyarakat , sehingga mampu membangun pilar bangsa, Pancasila dan NKRI guna kesejahteraan, " katanya.
 
Ia juga mengatakan pesatnya teknologi digitalisasi melalui media sosial maka para PNS/ASN hati-hati jika menerima informasi.
 
Sebaiknya, informasi itu kaji terlebih dulu kebenaran sumbernya dan jangan mudah disebarkan.
 
Sebab, kabar informasi itu juga terkadang mengandung unsur surat provokasi dan hoaks.
 
"Kami tidak henti-henti selalu mengajak PNS/ASN jika menggunakan medsos agar bijak dan tidak boleh menyebar provokatif maupun berita bohong, " katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022