Pandeglang (AntaraBanten) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Erwan Kurtubi menyatakan, pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu tidak boleh menjadi tim sukses calon presiden dan wakil presiden tertentu.

"Saya sudah sering menyampaikan agar para PNS netral, dan tidak menjadi tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden," katanya di Pandeglang, Rabu.

Menurut dia, selama ini para PNS sebenarnya sudah mengambil sikap netral dalam setiap kegiatan politik, termasuk pemilihan kepala daerah.

Namun, lanjutnya, diluar kapasitasnya sebagai PNS mereka juga memiliki hak politik yang barus dihormati, layaknya kalangan masyarakat lainnya.

"Yang tidak boleh itu PNS menggunakan jalur formal untuk berpolitik, kalau non-formal atau ketika berada di luar jam kerja saya kira tidak masalah, dan memang mereka mempunyai hak politik dan demokrasi," katanya.

Terkait pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden, ia menyatakan optimistis di Kabupaten Pandeglang akan berjalan lancar dan partisipasi masyarakat setempat akan tinggi.

Bupati juga meminta warga setempat untuk berpartisipasi aktif dalam pilpres tersebut, dengan datang ke Tempat Pemunguatan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya.

"Salah satu indikasi suksesnya pemilu dan pilpres itu manakala tingkat partisipasi masyarakat tinggi, maka saya mengimbau warga yang telah memiliki hak pilih untuk memberikan suaranya," katanya.

Untuk itu, ia berharap agar warga segera mendaftar ke Panitia Pemunguatan Suara (PPS) kalau mengetahui dirinya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Satu suara dari warga akan menentukan masa depan bangsa, dan memilih pemimpin itu wajib, maka silahkan mendukung salah satu calon yang dinilai mampu membawa perubahan ke arah lebih baik," katanya.

Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar 9 Juli 2014, diikuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014