Paguyuban Masyarakat Pandeglang Anti Miras  (PMPAM) bersama anggota ajaran Satpol PP Pandeglang melakan inspeksi mendadak (sidak) ke  salah satu warung jamu di perempatan Ambuleit Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Minggu (20/2/22)

"Menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap dugaan penjualan miras disalah satu toko  jamu di area perempatan Ambuleit, kami bersama anggota Satpol PP melakukna investiasi pada Minggu malam pukul 21.30 WIB," kata anggota PMPAM yang namanya tidak mau di sebutkannya ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Polisi tangkap ibu aniaya anak kandungnya di Bandarlampung

Setelah A1 (yakin kebenarannya), PMPAM berkoordinasi dengan satpol PP Pandeglang di bantu personel Polsek Cadasari, dan  Polsek Cadasari menuju toko jamu tersebut.
Salah satu miras yang disita dari sebuah toko jamu/Lukman Fauzi)


Ia menjelaskan, ada 88 botol miras yang diamankan dengan berbagai merk dengan kadar alkohol di atas 0,5%. Minuman keras selanjutnya di serahkan ke Kantor Satpol PP Pandeglang untuk proses lebih lanjut.

Menurutnya PMPAM beserta elemen yang terlibat melakukan sidak ke toko jamu, guna menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Pandeglang dari peredaran dan penyalahgunaan miras.

Dengan berbagai pertimbangan cuaca yang kurang mendukung (hujan) tidak melibatkan banyak anggota PMPAM, katanya menambahkan.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022