Serang (AntaraBanten) - Pelaksana tugas Gubernur Banten Rano Karno melakukan inspeksi medadak ke Dinas Bina Marga dan Tata Ruang  Banten di Serang, Rabu, untuk memastikan dinas tersebut segera melaksanakan program perbaikan infrastruktur jalan.

"Kami ke sini untuk memastikan kapan program-program perbaikan jalan di DBMTR dilaksanakan," kata Rano.

Menurut Rano, program perbaikan infrastruktur jalan di Banten harus berjalan secepatnya, apalagi sebentar lagi akan menghadapi lebaran sebab ruas-ruas jalur mudik lebaran di Banten harus menjadi fokus perbaikan oleh Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat luar saat arus mudik.   

"Kami harapkan 'time schedule' perbaikan jalan harus menjadi perhatian terutama di jalur mudik lebaran harus menjadi prioritas, Insya Allah 19 Juli sudah berjalan," kata Rano saat sidak didampingi Asisten Daerah (Asda) II Widodo Hadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Banten Siti Ma¿ani Nina, dan Sekretaris Dinas DBMTR Banten Herdi Jauhari..

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Provinsi Banten Widodo Hadi mengatakan, untuk paket-paket proyek pembangunan dan perbaikan jalan saat ini masih dalam tahap pelelangan. Paket-paket pembangunan jalan tersebut telah digenjot agar bisa dilaksanakan pada 30 Juni 2014.

"Kami menekankan ke DBMTR agar pada 14 Juni ini semua berkas proyek harus segera dilelangkan," katanya.

Menurut Widodo, tender yang dilakukan oleh Provinsi Banten saat ini bukan hanya proyek baru. Namun proyek-proyek yang sempat tertunda pada 2013 lalu karena adanya pemblokiran pekerjaan terhadap pengusaha pembangunan jalan yakni perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga saat ini telah kembali ditender ulang.

Dengan pengalaman yang ada di Pemprov Banten, kata dia, para pejabat pelaksana tender sangat hati-hati dalam melelangkan paket pekerjaan. Bahkan ada lebih 13 paket jalan yang tendernya sempat dibatalkan karena perusahaan yang mengikuti tender tidak ada yang memenuhi kualifikasi.

"Kami ketat dengan aturan karena kami tidak ingin ada dampak hukum setelah pekerjaan proyek dilakukan," kata Widodo.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014