Pemerintah Kota Tangerang Banten menerima sertifikat aset barang milik daerah dari Kantor Pertanahan untuk 103 bidang dari target 743 aset yang menjadi target pada tahun 2021.

"Kami ucapkan terima kasih dan juga apresiasi atas bantuan penyelesaian sertipikat aset Pemkot Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya usai acara yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Jl. Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Rabu (16/2).

Baca juga: Warga Kampung Keramba, Tangerang raup Rp20 juta per minggu kelola perikana

Wali Kota Arief mengungkapkan dengan selesainya sertipikat aset sebanyak 103 bidang, akan memberikan dampak positif pada kejelasan status atas aset - aset milik Pemkot yang tersebar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang.

"Yang mana sangat membantu terkait dengan administrasi, kepemilikan dan mempunyai dasar hukum yang jelas. Yang bisa berdampak pada pembangunan dan pelayanan yang diberikan oleh Pemkot," ujar dia.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota juga memberikan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kota Tangerang atas sinergi yang telah terjalin khususnya dalam proses sertipikat untuk aset daerah. "Sekarang prosesnya sudah lebih mudah dan juga cepat," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Mujahidin Ma'ruf menambahkan 103 aset yang telah disertifikasi merupakan bagian dari 743 aset yang menjadi target pada tahun 2021. "217 lagi akan diakselerasi pada bulan Februari 2022, sehingga target 2021 bisa selesai," kata Mujahidin.

Pada tahun 2022, lanjut Kepala Kantor Pertanahan, pihaknya menargetkan sebanyak 542 sertipikat bidang aset dapat selesai pada akhir tahun 2022. "Akselerasi dilakukan pada awal tahun, agar bisa tuntas pada akhir tahun 2022," ujarnya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022