Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) mengusulkan Brigjen KH Syam'un untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional, karena jasa-jasa dan perjuangannya dalam membela Tanah Air.

"Dalam waktu dekat ini akan segera diusulkan karena syarat dan ketentuannya sudah lengkap. Kami berharap pada hari pahlawan tahun ini usulan ini bisa diterima dan ditetapkan pemerintah," kata Bupati Serang H A Taufik Nur'iman usai menghadiri Seminar Perjuangan Brigjen KH Syam'un 'Mengenang Ketokohan dan Kepeloporan Ulama Patriotik' di Aula Setda Kabupaten Serang, Kamis.

Taufik mengatakan, usulan pahlawan nasional Brigjen KH Syam'un tersebut disampaikan atas inisiatif tokoh masyarakat Serang dan Provinsi Banten pada umumnya, untuk memberikan penghormatan dan mengenang jasa Brigjen KH Syam'un atas perjuangannya melawan penjajah Belanda di wilayah Banten.

Dalam dunia militer, ulama pendiri lembaga Pendidikan Islam Al-Khaeriyah Cilegon tersebut pernah menjadi pimpinan Brigade I Tirtayasa Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan berganti menjadi TNI Divisi Siliwangi.

"Hasil seminar ini menjadi salah satu persyaratan yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial," kata Taufik.

Menurutnya, pangkat terakhir karir KH Syam'un dalam militer adalah Bigadir Jendral dan dipercaya menjabat Bupati Serang periode 1945-1949. Disela jabatannya menjadi Bupati Serang sekitar tahun 1948 KH Syam'un masih mengurus pesantren dan pada tahun yang sama meletus agresi militer Belanda II hingga mengharuskan Brigjen KH Syam'un bergerilya dari Gunung Karang Pandeglang ke kampung Kamasan Cinangka Kabupaten Serang dan meninggal karena sakit saat bergerilya pada Tahun 1949.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nandy S Mulya mengatakan, pahlawan nasional merupakan geklar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi NKRI yang meninggal demi membela bangsa dan negara, atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi kehidupan bangsa dan negara.

Menurutnya, Pahlawan Nasional asal Banten yang diakui Kementerian Sosial RI berjumlah dua orang yakni Sultan Ageng Tirtayasa melalui Keppres RI No 045/TK/ Tahun 1970 dan Mr Syafrudin Prawiranegera melalui Keppres RI No 113/TK/2011.

"Sampai saat ini baru Kabupaten Serang yang mengusulkan pahlawan nasional yakni Brigjen KH Syam'un dan Syekh Nawawi Al-Bantani. Untuk tahap awal yang diusulkan adalah Brigjen KH Syam'un, untuk Syekh Nawawi tahun depan," kata Nandy Mulya.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Plt Gubernur Banten H Rano Karno menyambut baik usulan tersebut dan berharap usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Brigjen KH Syam'un bisa ditetapkan pada Hari Pahlawan Nasional Tahun 2014. Sebagai bentuk dukungan tersebut, Plt Gubernur Banten Rano Karno langsung menandatangani surat rekomendasi usulan gelar pahlawan yang disampaikan Kabupaten Serang untuk Brigjen KH Syam'un.

"Jelas kami mendukung langkah ini, sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa dan perjuangan dalam membela bangsa dan negara. Bahkan jika memang lebih banyak yang diusulkan menjadi pahlawan, akan lebih baik agar menjadi contoh dan panutan bagi generasi muda di Provinsi Banten," kata Rano.

Dalam seminar tersebut, disampaikan testimoni dari beberapa tokoh Banten dan pelaku sejarah mengenai sosok dan perjuangan Brigjen KH Syam'un serta menghadirkan nara sumber dari kalangan sejarawan nasional seperti Dr Saleh As'ad Djamhari, akademisi Prof Dr H MA Tihami, Ketua Laboratorium Bantenologi Dr Mufti Ali dan keluarga dari Brigjen KH Syam'un yakni Hikmatullah Syam'un.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014