Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio menyambut baik kunjungan dari Direktur Intelijen Obat dan Makanan Badan POM RI, Rizkal dan Kepala Balai Besar
POM Serang, Trikoranti Mustikawati ke Kantor Wilayah DJBC Banten pada Rabu, 26 Januari 2022.

Selain untuk silaturahmi, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor antara Bea Cukai dengan BPOM serta efektifitas dalam hal pengawasan dan penanganan perkara di bidang obat dan makanan secara Multi Door System di wilayah administrasi Provinsi Banten. Pembahasan utama dalam pertemuan kali ini mengenai program pengawasan dan penanganan perkara terkait barang lintas batas.

Baca juga: Kanwil DJBC Banten lakukan penandatanganan kontrak kerja Kemenkeu Three-Five
Kunjungan Direktur Intelijen Obat dan Makanan Badan POM RI, Rizkal dan Kepala Balai Besar POM Serang, Trikoranti Mustikawati ke Kantor Wilayah DJBC Banten. (Foto Antara/Kanwil DJBC Banten)


Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa kolaborasi sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sinergitas antar instansi. 

"Kebersamaan Visi merupakan suatu upaya penting dalam membangun sinergitas bersama.  Bea Cukai Banten tentu menyambut kerja sama yang baik ini, mengingat komunikasi sangat penting dalam menjalankan suatu kebijakan agar tidak melewati batasan kewenangan instansi lainnya. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik tentunya harmonisasi antar instansi akan tercipta,” ujar Rahmat Subagio

Audiensi antara Bea Cukai Banten dan BPOM berjalan dengan baik, kedua belah pihak sepakat kedepannya dal meningkatkan kerjasama pengawasan dan penanganan perkara di bidang Obat dan Makanan, termasuk skema Multi Door System di Wilayah Provinsi Banten.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022