Keluarga Besar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kanwil Banten dan Cabang Serang Raya memberikan bantuan logistik kepada korban terdampak gempa bumi magnitude 6,6 di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.

Bantuan berupa berbagai jenis makanan dan minuman serta peralatan tidur seperti selimut serta lainnya itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pandeglang H Utuy Setiadi mewakili Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo Pandeglang, Kamis (20/1/2022).

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasaruddin mengatakan bantuan yang diberikan merupakan sumbangan dari karyawan dan karyawati BPJAMSOSTEK, Ibu-ibu Ikatan Istri Karyawan (IIK) BPJAMSOSTEK, Serikat Pekerja Jamsostek Wilayah Banten dan Yayasan Maghfirah BPJAMSOSTEK, yang peduli terhadap musibah yang dialami korban gempa yang sebagian kehilangan rumah dan juga ada yang rumahnya mengalami rusak-rusak ringan hingga berat.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono, Ketua IIK BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Ibu dr Ety Darmela dan Ketua IIK BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Ibu Hj Tini Didin Haryono.

Bantuan yang dimuat dalam dua unit truk kecil itu dikoordinir oleh Ketua Tim Pelayanan Cepat Tanggap BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Idial, yang diserahkan ke Kabid Kedaruratan dan Logistik Pemkab Pandeglang Lilis, untuk selanjutnya didistribusikan kepada warga korban terdampak gempa secara merata.

Yasaruddin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir membantu warga yang wilayahnya mengalami musibah bencana alam baik gempa bumi, longsor, banjir maupun tsunami, yang dananya dikumpulkan dari karyawan dan karyawati melalui Yasayan Maghfirah, juga bantuan dari ikatan istri karyawan.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pandeglang Ibu Irna yang telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 125 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Yasaruddin.

Menurut dia, ini suatu langkah yang penting mengingat bupati telah melaksanakan amanah konstitusi yang kemudian dikuatkan lagi dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 yang meminta seluruh kepala daerah seluruh Indonesia melakukan penguatan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Keluarga Besar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kanwil Banten dan Cabang Serang bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pandeglang H Utuy Setiadi. ANTARA

Yasarudin mewakili seluruh karyawan dan karyawati BPJAMSOSTEK menyatakan turut berduka atas musibah gempa bumi di wilayah Pandeglang khususnya dan beberapa wilayah lainnya di Banten, dan bantuan yang diberikan itu untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah gempa bumi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pandeglang H Utuy Setiadi mengucapkan terima kasih terhadap bantuan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Banten dan Serang Raya.

“Sebelumnya Ibu Bupati memohon maaf karena tidak bisa menghadiri karena harus menemani kunjungan Wapres RI ke lokasi bencana, dan beliau menyampaikan terima kasih banyak atas kepedulian karyawan dan karyawati BPJS Ketenagakerjaan,” kata Utuy.

Ia mengatakan amanah ini harus kami sampaikan kepada yang berhak dengan membagikan secara merata agar semua warga yang terdampak gempa mendapatkan bantuan tersebut.

“Saluran melalui kami sudah tepat, karena kalau diberikan langsung kepada warga, dikhawatirkan ada warga yang mendapatkan banyak bantuan, sementara golongan warga lain tidak sama sekali mendapatkan bantuan. Kami memiliki data-data warga yang terdampak sehingga dapat disalurkan secara merata,” kata Utuy.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya Didin Haryono mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selalu hadir memberikan bantuan tidak hanya musibah gempa yang terjadi di Pandeglang, juga banjir bandang yang terjadi di Lebak beberapa bulan yang lalu.

Didin Haryono yang juga Ketua Yayasan Maghfirah mengatakan bahwa bantuan-bantuan yang diberikan murni berasal dari iuran karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang disisihkan dari gajinya setiap bulan.





 

Pewarta: Sambas

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022