Calon pengantin di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diimbau menyumbangkan bantuan benih tanaman guna penghijauan dan pelestarian lingkungan alam. 

"Kami mengimbau setiap pasangan calon pengantin (catin) yang daftar di Kantor Urusan Agama ( KUA) setempat dapat membantu bibit tanaman," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak Badrusalam di Lebak, Kamis. 

Sumbangan bantuan benih dari catin itu, nantinya ditanam di lokasi - lokasi longsor maupun lahan kritis agar tetap lestari, hijau, dan lingkungan alam asri juga dapat mengurangi emisi karbon. 

Wilayah Kabupaten Lebak merupakan kawasan hulu resapan air di Provinsi Banten, sehingga perlu dilakukan gerakan penghijauan.

Gerakan penghijauan tentu dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat juga ekosistem dan habitat lainnya agar berkembangbiak tanpa terjadi kerusakan lingkungan alam. 

Oleh karena itu, Kemenag Lebak memiliki komitmen untuk pelestarian alam dan penghijauan untuk kelangsungan hidup manusia dan populasi habitat lainnya. 

Selama ini , kata dia, Kabupaten Lebak juga dikelilingi pegunungan dan kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS). 

Kemenag Lebak memiliki tanggung jawab untuk melakukan gerakan penghijauan untuk mencegah longsor maupun bencana alam melalui penanaman bibit pohon dari bantuan catin itu. 

"Jumlah bantuan benih tanaman dari catin itu bebas dan tidak ditentukan. Bantuan bibit tanaman juga merupakan nilai ibadah bagi catin," katanya menjelaskan.

Menurut dia, imbauan bantuan benih tanaman tersebut berawal permintaan dari Pemerintah Kabupaten Lebak yang diketuai Wakil Bupati Ade Sumardi, dimana  wilayah Lebak kini kerapkali diterjang longsor, terlebih musim penghujan.

Pemerintah Kabupaten Lebak meminta Kemenag setempat dapat membantu gerakan penghijauan dengan mengimbau bagi pasangan catin  dapat menyumbangkan benih tanaman keras maupun tanaman hortikultura. 

Sebab, diberbagai daerah di Tanah Air sudah dilakukan setiap pasangan catin dapat menyumbangkan bibit tanaman. 

Dengan demikian, Kemenag Lebak membuat surat imbauan kepada seluruh KUA di daerah ini agar setiap catin menyumbangkan benih tanaman, namun imbauan itu tidak memaksakan catin untuk menyumbangkan benih tanaman.

"Dalam surat imbauan hasil koordinasi dengan Pemkab Lebak bernomor 0081/kk.28.02.06/PK.00/01/2022 tanggal 18 Januari 2022," kata  Badrusalam. 

Ia mengatakan, mekanisme gerakan penanaman pohon tersebut dikumpulkan benih sumbangan dari catin di KUA-KUA setempat. 

Kemudian KUA tersebut berkoordinasi dengan aparatur kecamatan dan desa untuk melakukan gerakan penghijauan tersebut. 

"Kami optimistis melalui sumbangan benih pohon itu dapat bermanfaat sekali untuk kelangsungan hidup manusia dan ekosistem habitat lainnya agar tumbuh  berkembang biak tanpa terusik kerusakan alam," katanya menjelaskan. 

Sementara itu, Akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Mochamad Husen mengatakan gerakan penghijauan melalui sumbangan benih dari setiap pasangan catin itu cukup inovatif dan berdampak terhadap pelestarian dan penghijauan hutan dan alam. 

"Kami menyambut positif gerakan penghijauan melalui sumbangan benih dari catin itu," katanya menjelaskan.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022