Jakarta (Antara News) - Manajemen PT Bank Mutiara Tbk berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century yang diperoleh pada kuartal pertama 2014 sebesar Rp135,8 miliar.

"Hasil restrukturisasi itu kemudian dicatat sebagai pendapatan serta memberi kontribusi terhadap laba perseroan," kata Corporate Secretary Bank Mutiara Rohan Hafas di Jakarta, Selasa.

Menurut Rohan, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya, yakni mulai dari mendorong debitur membayar cicilan sebagian utang, penjualan AYDA (agunan yang diambil alih), serta penagihan para debitur yang hapus buku.

Adapun nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp1,015 triliun yang membebani perseroan akhir tahun lalu.

Sejumlah debitur peninggalan eks Legacy Bank Century yang melakukan pembayaran cicilannya, seperti Selalang Prima International, Polymer Spectrum Sentosa, Trio Irama, Akasia Prima, dan Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran
sebesar Rp 110,7 miliar. Adapun sisanya sebesar Rp20,8 miliar berasal dari debitur retail.

Penerimaan lainnya berasal dari penjualan AYDA sebesar Rp2,2 miliar dan hasil penagihan dari debitur hapus buku sebesar Rp2,1 miliar. Total penerimaan dari penyelesaian kredit bermasalah sampai dengan kuartal pertama 2014 sebesar Rp135,8 miliar.

Keberhasilan tersebut mendorong peningkatan kinerja perusahaan yang tercermin pada perolehan laba kuartal pertama 2014 sebesar Rp12,1 miliar.

Kendati demikian, masih ada sejumlah debitur lain peninggalan eks Legacy Bank Century yang belum beriktikad baik membayar kewajibannya. Sejumlah perusahaan tersebut di antaranya Tranka Kabel, Catur Karya Manungal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources.

Perseroan Terbatas (PT) Tranka Kabel saat ini sedang menghadapi proses kepailitan. Dalam hal ini Bank Mutiara telah menjadi kreditor "separatis" (kreditor yang memegang hak jaminan kebendaan atas piutang) yang diharapkan akan mendapatkan haknya setelah proses hukum tersebut selesai dengan tingkat pengembalian kredit yang optimal.

Khusus Enerindo Resources yang menurut data Bank Mutiara kepemilikannya secara tertulis dan visual dimiliki oleh Alvin (60 persen), Welliem Pattiapon (40 persen/direktur), dan Abubakar Sidik Talaohu (komisaris)--yang kepemilikannya tidak terkait dengan Robert Tantular--sampai saat ini belum menunjukkan iktikad untuk membayar kredit macetnya.

Perusahaan itu dinilai sebagai tidak kooperatif dan karenanya Bank Mutiara akan melakukan proses pailit.

Pengucuran kredit ke PT Enerindo Resources (peninggalan eks Legacy Bank Century) dilakukan manajemen lama dengan tidak "proper" karena tidak dilengkapi dengan jaminan berupa asset tetap (fixed asset).

Sebagian besar jaminan yang diberikan, kata dia, berupa nonfixed asset yang terdiri atas persediaan barang, piutang, dan personal guarantee atas nama Vishwa Sundaram dan Rofik Suhud.

"Keberhasilan penyelesaian restrukturisasi kredit sejumlah debitur bermasalah ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan manajemen dalam meningkatkan kesehatan dan kinerja Bank Mutiara untuk mendukung program divestasi yang tengah dilakukan pemegang saham, yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," kata Rohan.

Dengan adanya pembayaran kewajiban tersebut, kondisi Bank Mutiara semakin sehat. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada kuartal pertama 2014 sebesar 3,6 persen. Begitu pula, rasio kecukupan modal (CAR) perseroan sebesar 14,06 persen, telah sesuai dengan ketentuan regulator industri perbankan Indonesia.

Secara keseluruhan, sepanjang Kuartal I pada tahun 2014, Bank Mutiara berhasil membukukan kinerja prima sebagai berikut: asset (Rp13,4 triliun), DPK (Rp11,2 triliun), kredit (Rp10,2 triliun), ekuitas (Rp1,4 triliun), dan laba (Rp12,1 miliar).

"Kami optimistis kredit bermasalah tersebut dapat diselesaikan secara baik dan berkontribusi positif terhadap kinerja Bank Mutiara pada tahun 2014," kata Rohan Hafas.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014