Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon Sekretaris Kota Serang di di Serang, Rabu.

Tiga calon Sekot Serang tersebut yakni Asda I yang juga Plt Sekot Serang Mahfud, Staf Ahli Wali Kota Serang Hamsin, dan Kepala Dishubkominfo Kota Serang Akhman Sarjito.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Anwar Masud yang juga Sekretaris Bapejakat Banten mengatakan tiga calon Sekot Serang tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Baik dari kepangkatan maupun golongan, yakni syarat minimal eselon IIA,  golongan ketiganya sudah IV B dan juga sudah menduduki dua kali jabatan struktural eselon II.

Tiga calon Sekot Serang ini merupakan usulan baru, setelah usulan sebelumnya dikembalikan karena ada dua nama calon Sekot yang tidak memenuhi syarat. Dua nama calon sekot yang belum memenuhi syarat tersebut yakni Inspektur Kota Serang Heri Hadi dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Serang Adang Darmawan.   

Anwar mengatakan,  uji kelayakan dan kepatutan berupa penyampaikan rencana strategis dari tiap-tiap calon, ketika nanti memenuhi kelayakan untuk menjadi Sekretaris Kota Serang.

"Kami juga menguji dari aspek lain, seperti wawasan kebangsaan, visi misi, serta aspek-aspek lainnya. Pokoknya yang berkaitan dengan kemampuan yang dibutuhkan saat menjadi sekot," kata Anwar.

Ia mengatakan, seusai dilakukan uji kelayakan dan kepatutan, Baperjakat Pemprov Banten akan melakukan pembobotan nilai terhadap masing-masing calon.  Hasilnya, nanti Pemprov Banten menyampaikan ke Mendagri. 
 
"Setelah surat Mendagri turun, baru Pemprov Banten mengeluarkan surat keputusan penetapan sekot," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Banten juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga Calon Sekot Tangerang. Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan sedang dalam proses untuk diajukan ke Mendagri.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014