Tangerang, (Antara) - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diminta untuk segera menyelesaikan penyegelan dua sekolah dan kantor kelurahan oleh warga selaku ahli waris.

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth), Suhendar dihubungi, Selasa, mengatakan penyegelan dua sekolah oleh ahli waris telah merugikan masyarakat dan murid yang sedang menjalani ujian pertengahan semester.

"Penyegelan sekolah disaat murid sedang menjalani ujian pertengahan semester, telah mengganggu psikologis siswa dan orang tua murid," kata Suhendar.

Ia mengatakan, semestinya Dinas Pendidikan dapat menyelesaikan kasus ini sebelumnya terjadi adanya penyegelan oleh ahli waris.

Sebab, penyegelan sekolah oleh ahli waris bukan terjadi yang pertama di Tangerang tetapi sebelumnya pun pernah terjadi.

"Penyegelan sekolah di Tangsel bukan sesuatu yang baru, maka itu tidak aneh. Sebab, masih ada sekolah yang berdiri diatas lahan ahli waris," ujarnya.

Oleh karena itu, TRUTH meminta kepada Airin selaku wali kota untuk fokus mengatasi permasalahan di wilayah meski sering kali menjenguk suaminya yang ditahan KPK.

"Wali Kota Tangerang Selatan harus mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan lainnya sebab hal itu sesuai visi dan misinya," ujarnya.

Perlu diketahui, pada hari Senin (3/3), dua sekolah dasar negeri dan kantor kelurahan di Kota Tangerang Selatan, disegel warga sebagai pihak ahli waris.

Gedung sekolah yang disegel ahli waris yakni SDN Sawah Baru I dan II di Jalan Cendrawasih 6 RT 004/03, Sawah Baru, Ciputat. Serta Kantor Kelurahan Sawah Baru di Ciputat.

Banner ukuran 2 meter x 1 meter terpampang di sekolah dengan bertuliskan sesuai lembar Nomor C.255/986 KOTAK PERSIL BLOK atasnama Rijin Nuri dengan total luas tanah segel 2071,62 m2 tidak boleh masuk dan melakukan aktivitas diatas lahan milik keluarga Rijin Nuri tanpa seijin ahli waris. Ahli waris memberikan waktu satu minggu kepada Pemkot Tangerang Selatan untuk menyelesaikan masalah ini.

Akibat adanya pengumuman tersebut serta pintu sekolah yang disegel, maka ratusan siswa yang akan melakukan aktifitas belajar, terpaksa kembali pulang.

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangsel Dedi Rafidi, sebelumnya mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai keinginan ahli waris.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014