Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten selama 2021 mengungkap tujuh kasus, demikan keterangan yang disampaikan dalam press release akhir tahun 2021 di Kantor BNNP, Serang, Banten, Kamis (30/12/2021).

“Kegiatan ini dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait capaian kinerja Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2021,” jelas Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung.

Baca juga: Polda Banten tangguhkan penahanan buruh jadi tersangka

Adapun upaya-upaya yang dilaksanakan BNNP Banten secara komprehensif dan berkesinambungan yang diimplementasikan secara seimbang antara pengurangan pasokan (supply reduction) melalui Upaya Pemberantasan, dengan pengurangan permintaan (demand reduction) melalui Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi.

“Dalam aspek pencegahan yang merupakan bagian dari demand reduction, BNNP Banten melalui program kerja Pencegahan telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat sehingga tidak menyalahgunakan narkoba di sekolah-sekolah," ujarnya.

Terkait tujuh kasus yang diunggap selama periode Januari-Desember 2021, ia menjelaskan kasus narkoba sabu totalnya 18 kilogram dengan jumlah  12 tersangka rata-rata kurir asalnya dari Sumatera. Ini sudah termasuk mencapai target.

Menurutnya, kasus yang paling terbanyak dan masih lolos di jalur darat dan bandar udara (bandara).

"Di bandara itu kesulitannya dalam teknis peralatannya masih minim makanya beberapa kali lolos," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri press release, Hendri berkesempatan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang telah mengikuti setiap kegiatan-kegiatan ungkap kasus BNN Provinsi Banten dari awal tahun hingga akhir tahun

“Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, para Penggiat Anti Narkoba serta seluruh media dan rekan-rekan wartawan atas bantuannya yang selalu mempublish terkait kasus-kasus yang kita ungkap," pungkasnya.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021