Polres Serang Kota berhasil mengungkap 107 kasus narkoba saat menggelar Operasi Antik Maung 2021 selama hampir satu tahun 2021. Pengungkapan kasus melebihi target yang ditentukan Polda Banten.

"Selama Operasi Antik Maung 2021 yang digelar selama 10 minggu terakhir. Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap tujuh tersangka tindak pidana narkotika. Sedangkan barang bukti yang disita yakni Sabu 214, 94 gram, ganja 9,65 gram, tembakau golira 279, 22 gram, dan ekstasi 174 butir serta obat-obatan 12816 butir, " kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, saat Ungkap Kasus di Mapolres Serang Kota, Selasa (21/12/2021)

Baca juga: Wakapolda Banten pimpin apel besar Pam Swakarsa 2021
 
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea (tengah) didampingi oleh Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan (kiri) dan Kasat narkoba AKP Agus Ahmad (kedua kanan) serta Kanit narkoba Ipda Hardian (kiri) menunjukan barang bukti narkotika saat gelar kasus hasil Operasi Anti Narkotika (Antik) Maung 2021 di Mapolres Serang Kota, Serang, Banten, Selasa (21/12/2021). (Foto Antara/Weli)


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang Kota  AKP Agus Ahmad Kurnia menambahkan, 107 kasus yang diungkap, terdapat 147 tersangka yang merupakan pengguna dan pengedar.

"Ada peningkatan sebanyak 9 kasus di tahun 2021, yakni  107 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 98 kasus," ungkapnya.

Adapun untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota jelang Nataru, pihaknya menempatkan anggota di tempat yang rawan peredaran narkoba.

"Kita sebar anggota khususnya di zona merah seperti di Baros, dan untuk jelang Nataru di tempat wisata. Ini hasil dari pengungkapan kasus," terangnya.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021