PT Jasa Raharja Cabang Banten pada tahun 2021 sampai Nopember telah membayar klaim baik santunan meninggal dunia maupun untuk pengobatan karena luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 66,4 miliar, meningkat dibandingkan periode sama tahun 2020 yang hanya Rp 65,1 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun di Serang, Rabu (8/12/2021) menyebutkan klaim sebesar Rp 66,4 miliar tersebut sebagian besar untuk pembayaran santunan meninggal dunia sebesar Rp 48,08 miliar, kemudian untuk pengobatan akibat luka-luka sebesar Rp 17,4 miliar, cacat tetap Rp 387 juta, biaya penguburan Rp 88 juta, sewa ambulans Rp 7,9 juta dan P3K sebesar Rp 452,4 juta.

Mayoritas klaim yang dikeluarkan adalah untuk santunan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tabrakan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua sebesar Rp 46,7 miliar dan pengobatakan luka-luka juga sipil sebesar Rp 17,2 miliar, kata Harismun didampingi Kabag Operasional H. Kurnia Indrawan.

Ia menambahkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Banten masih tergolong tinggi, terutama di wilayah Tangerang Raya, termasuk di tol Tangerang-Merak. 

"Meski demikian, kami sebagai pengelola asuransi kecelakaan lalu lintas milik pemerintah siap memberikan santunan dan pengobatan kepada pengendara dan penumpang yang mengalami luka-luka tabrakan sepanjang melaporkan terlebih kepada pihak kepolisian terdekat," kata Harismun.

Ia menambahkan Jasa Raharja yang menyediakan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan penggantian biaya pengobatan maksimal sebesar Rp 20 juta, hanya melayani ahli waris yang telah melaporkan kejadian kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian, karena klaim atau pencairan hanya diberikan berdasarkan atas laporan polisi.

Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, kata Sigit, siap melayani korban kecelakaan dengan cara jemput bola secepat mungkin dan juga membayarkan baik santunan bila meninggal dunia maupun pengobatan di rumah sakit dengan syarat persyaratan dan dokumen yang diperlukan sudah disediakan oleh ahli waris.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021