Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari memberikan penghargaan kepada pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba terbaik jajaran Polda Banten bertempat di Aula Serbaguna Polda Banten, Serang, Rabu (08/12/2021).

Adapun aspek penilaian dalam lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu sumber daya manusia (SDM), operasional, sarpras dan partisipasi masyarakat. Untuk tim penilai dari Ditnarkoba Polda Banten, Ditbinmas Polda Banten, BNNP Banten, Kesbangpol Linmas Pemerintah Provinsi (Pemprov), Dinas Kesehatan Pemprov dan Forum Komunikasi Anti Narkoba.

Baca juga: Wakapolda Banten ikuti meeting anev lanjutan vaksinasi COVID-19

 Wakapolda Banten Brigjen Pol. Ery Nursatari mengatakan bahwa Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

 "Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan Narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan menginisiasi dibentuknya kampung tangguh anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika untuk itu Polda Banten telah lebih dahulu melakukan pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba pada (25/08) lalu," kata Ery Nursatari.

Selain itu, Ery Nursatari mengungkapkan penekanan Kapolda Banten kepada Ditnarkoba Polda Banten serta instansi terkait dalam pemberantasan Narkoba, antara lain optimalkan pencegahan, pemberantasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

"Kita lakukan tingkatkan pengawasan masuknya peredaran narkoba pada jalur darat dan perlintasan pesisir  pantai  daerah  hukum Polda Banten, tingkatkan sinergitas kepolisian dengan lembaga-lembaga pemberantasan Narkoba, berikan edukasi dan sosialisasikan kampanye anti Narkoba melalui pembinaan dan penyuluhan langsung terhadap masyarakat serta bentuk satgas dan siapkan posko anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam memerangi narkoba dan menggerakan masyarakat untuk berperan aktif melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta mengawasi adanya peredaran narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny selaku Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

 "Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba," kata Martri Sonny.

Lebih lanjut, Martri Sonny menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi, wawancara dan quisioner.

"Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang," ujarnya.

Masih di tempat yang sama Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan apresiasi pembentukan kampung tangguh anti narkoba sangat bagus sebagai bentuk perang terhadap narkoba, perang yang dilakukan Kapolda Banten, BNNP Banten dan Gubernur Banten.

 "Program tersebut sangat bagus untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkungan masyarakat, ini sebagai salah satu contoh dari Polda Banten untuk menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat dari bahaya narkoba, saat ini penyebaran narkoba semakin hari semakin marak dan mengkhawatirkan, dengan adanya kampung tangguh anti narkoba sangat bagus," tutup Wahidin Halim.

Pewarta: weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021