PT. Permodalan Nasional Madani atau yang lebih dikenal dengan PNM melalui Unit Layanan Modal Micro (ULaMM), memberikan pelatihan kepada sekitar 40  Nasabah. 

Pelatihan kepada puluhan Nasabah yang bergerak khusus di sektor kuliner dalam wadah Klasterisasi Kuliner PNM Cabang Tangerang itu dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing nasabah ditengah persaingan semakin ketat antar produk kuliner. 

Sekalipun pelatihan digelar melalui Zoom Meeting, namun demikian peserta yang didominasi  “Emak-Emak” yang merupakan nasabah perusahaan plat merah yang kini menjadi Anak Usaha BRI dan berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengambil tema Pentingnya Legalitas dan perizinan bagi Pelaku Usaha Kuliner. 

Pada sesi pemaparan Pentingnya perizinan bagi pelaku usaha Kuliner Didit Rahardiyansyah Founder sekaligus Owner Cireng Moncrot & Cilok Rawon Mang Didit,  itu memaparkan pentingnya legalitas dan perizinan bagi pelaku usaha kuliner. 

Diungkapkannya persaingan bisnis di era globalisasi adalah tantangan yang harus dilewati bagi para pebisnis lokal, untuk itu diperlukan tata cara dan tata laksana harus dipenuhi. 

“Sebab persaingan tak hanya datang dari sesama pengusaha di Indonesia, namun juga hadir dari pebisnis dari luar negeri yang membuka usaha di Indonesia. Untuk itulah diperlukan legalitas dan perizinan,” ujarnya. 

Lalu bagaimana caranya pengusaha dalam negeri bisa memenangkan persaingan? “Salah satunya dengan memenuhi berbagai macam ketentuan terkait perizinan dan sertifikasi.” ujar Bapak lima anak  itu. 

Lebih  lanjut  Pria yang juga Youtuber itu memaparkan 6 alasan kenapa legalitas, perizinan dan sertifikasi itu penting dilakukan untuk kemajuan usaha. 

Kelima alasan itu menurut Didit,  yang Pertama, ikut aturan pemerintah agar berusaha dengan tenang dan nyaman. Kedua, dengan memiliki  izin maka  mendapatkan  kepercayaan dari konsumen. Ketiga, dengan memiliki izin dan sertifikat terhindar dari penjiplakan dan plagiat dari pesaing. Keempat, dengan memiliki izin produk memiliki  nilai tawar yang tinggi. Kelima, dengan memiliki izin maka pelanggan akan loyal karena telah memilih produk yang tepat. 

Dan Keenam lanjut Didit, dengan memiliki legalitas maka bantuan akses pasar maupun permodalan akan mudah diperoleh baik dari Pemerintah maupun Lembaga Keuangan.

Pelatihan yang digelar secara online, melalui media Zoom itu berlangsung tertib, khidmad dan mendapat antusias luar biasa dari para nasabah terbukti dari banyaknya pertanyaan dari para peserta pada sesi tanya jawab yang berlangsung hampir 2 jam.

Pada kesempatan yang sama  Andi Irnawati, selaku Koordinator Wilayah Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) & Jasa Manajemen LKMS – Kemitraan (JML) Jabodetabek & Serang dalam sambutannya menyatakan bahwa diadakannya Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) sekalipun melalui Zoom dimaksudkan untuk membantu memberikan wawasan usaha lebih luas kepada Nasabah khususnya melalui Klasterisasi atau Pengelompokan Usah Nasabah berdasarkan Sektor tertentu dalam hal ini Sektor Kuliner agar mampu berinovasi, bersaing dan berkreasi menyusul semakin maraknya  aneka macam cita rasa kuliner  akhir-akhir ini. 

“Usaha Bapak dan Ibu  agar lebih sukses, serta terus menambah pendapatan usaha untuk ke depannya terlebih pasca covid-19, sehingga pada gilirannya bisa bersaing dan pada akhirnya bertahan menghadapi persaingan yang semakin luar biasa,” ujar Andi. 

Pada kesempatan yang sama, Muslim Mubaroq selaku Penangungg Jawab  Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU)  Nasabah PNM Cabang Tangerang, mengungkapkan bahwa yang membedakan antara PNM dengan Lembaga Keuangan lainnya adalah  adanya Program Pengembangan Kapasitas Usaha. Program ini diantaranya Pelatihan dan Pendampingan yang dilakukan kepada Ibu-ibu Nasabah Mekaar. 

“Jadi PNM selain memberikan modal financial juga memberikan modal intlektual dan modal sosial. Pemberian modal intlektual diberikan dalam bentuk pelatihan maupun motivasi usaha. Dan biasanya pelatihan sekaligus sebagai ajang pemberian modal sosial, yakni nasabah disarankan agar tidak pelit terutama pelit ilmu dan agar tukar pengalaman serta saling bersinergi dengan nasabah lain agar nantinya tercipta suatu iklim dan ekosistem usaha yang sinerjik,” ujarnya. 

Program lain adalah Sinergy antara Nasabah Mekaar dengan ULaMM (Unit Layanan Modal Micro), yakni Unit Usaha dari PNM dengan Plafond pinjaman antara Rp30 juta hingga Rp150 juta. 

Polanya adalah kerjasama timbal balik saling menguntungkan yakni seperti yang terjadi di Wilayah Kecamatan Sukadiri, nasabah ULaMM memberikan pelatihan sekaligus pendampingan kepada Ibu-ibu Nasabah Mekaar untuk bersama-sama meraih kesuksesan dengan memanfaatkan peluang yang ada di alam sekitarnya yakni membuat Sate Bandeng yang sekarang telah menjadi salah sati icon Kabupaten Tangerang,  yang asalnya bernama Sate Bandeng Khas Kronjo (Sabajo). 

Disamping itu masih kata Muslim, PKU dimaksudkan untuk menjaga loyalitas nasabah disamping sebagai sarana menambah nasabah baru melalui pola getok tular antar nasabah dengan yang belum menjadi nasabah. 

“Dengan pelatihan semacam ini diharapkan nasabah PNM bisa lebih mandiri lagi bisa mengembangkan usaha mereka untuk jadi lebih maju dan bisa memberikan yang terbaik untuk keluarga kita bisa membantu perekonomian keluarga," tutupnya. 







 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021