Jakarta (Antara News) - Kepala Bagian Edukasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lasmaida S. Gultom mengatakan, bioskop keliling (layar tancap) perlu kembali dihidupkan kembali karena menjadi salah satu sarana yang efektif untuk melakukan promosi dan sosialisasi kepada  masyarakat.

"Kami  merasa terpanggil menggunakan media ini dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi program kami kepada masyarakat,” Lasmaida di Jakarta, Minggu.

Bioskop keliling pada zamannya merupakan sarana hiburan populer bagi masyarakat tetapi seiring berkembangnya teknologi dan kemajuan zaman, kini bioskop keliling seolah hilang ditelan waktu.


Terkait hal itu, Lasmaida mengatakan, OJK berkeinginan untuk mempopulerkan kembali bioskop keliling, film yang diputar merupakan film pilihan, yakni film nasional yang tidak hanya menghibur namun juga mendidik.


Kategori film yang diputar cukup beragam, di antaranya adalah kategori film anak-anak, remaja, dan keluarga seperti Masih Bukan Cinta Biasa dan Demi Ucok yang diputar di Subang (14/9), Laskar Pemimpi dan Married 3 karya dari Monty Tiwa yang diputar di Bekasi (28/9), Si Jago Merah di Cilegon (12/10), Tarik Jabrik di Purwakarta (19/10).


Di Purwakarta acara diselenggarakan di Lapangan Perapatan Desa Cinangka, Kecamatan Bungur Sari pada pukul 18.00 WIB – 24.00 WIB.

Secara keseluruhan, akan ada delapan kota yang akan dikunjungi OJK dalam program Bioskop Keliling OJK ini.

"Di setiap kota yang kami datangi, selalu mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat. Selain terhibur dengan film yang ditayangkan, mereka juga mendapat pengetahuan seputar keuangan dan lembaga keuangan," katanya.

Melalui rangkaian kegiatan ini, kata dia, masyarakat juga paham mengenai keberadaan OJK dan tujuan dibentuknya OJK yakni agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara adil teratur dan akuntabel, dan juga melindungi kepentingan konsumen.

OJK merupakan lembaga negara yang independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangn nn-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, lembaga Pembiayaan, Reksadana, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

OJK mempunyai visi untuk menjadi lembaga pengawas industri jasa yang terpercaya, jelas Lasmaida.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013