Pandeglang (AntaraBanten) - Dua kelompok mahasiswa yang terbagung dalam Front Mahasiswa Marhaenis dan Komunitas Soekarno Muda 45 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten.
Permintaan tersebut disampaikan dua kelompok mahasiswa Pandeglang tersebut, dalam unjuk rasa, Senin, di depan Kantor Bupati Pandeglang dan gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang Pandeglang (rumah dinas bupati).
"Kita mendukung proses hukum terhadap Tb Cheri Wardana yang sudah ditangkap oleh KPK, karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait sidang sengeketa pilkada di Lebak," kata Bambang Ferdiansyah, koordiantor dalam aksi tersebut dalam orasinya.
Namun, kata dia, diharapkan KPK tidak hanya berkonsentrasi pada kasus dengan tersangkat Chaeri, yang merupakan adik kandung Gubenur Banten Ratu Atut Chosiayah saja, tapi pada kasus korupsi lainnya yang ditenggarai banyak terjadi di Banten.
Restu Sugrining Umum, koordinator lainnya, menyatakan para pendiri Provinsi Banten mengharapkan agar daerah ini lebih maju dan sejahtera setelah menjadi daerah otonomi sendiri, dan terpisah dari Provinsi Jawa Barat.
"'Puncak' perjuangan para tokoh itu, tercapai setelah pemerintah menyetujui pembentukan Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000, dan harapan daerah ini bisa lebih maju dan bersaing dengan daerah lain pun semakin besar," ucapnya.
Namun, kata dia, kondisi sangat ironis terjadi di daerah ini, karena setelah 13 tahun berdiri, Banten justru menjadi daerah yang sangat terpuruk dan menjadi provinsi terkorup di Indonesia.
"Bukti Banten sebagai daerah terkurup ada, dengan adanya pencekalan terhadap Gubernur Ratu Atut Chosiyah oleh KPK, demi lancarnya pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pilkada di Kabupaten Lebak," tandasnya.
Keterlibatan keluarga Ratu Atut, kata dia, semakin nampak, baik jalur birokrasi ataupun keluarga, bahkan jalur politik busuk yang selalu memuluskan semua jalannya kongkalingkong kepentingan.
"Kasus hibah di Provinsi Banten, kata dia, bukan semua rahasia umum lagi. Bagaimana pembandingan yang merata terhadap keluarga, kolega, organisasi dan partai koalisi yang selama ini berada 'di bawah ketiak' gubernur," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya dan supremasi hukum terus ditegakan di Bumi Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi, menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (3/10) karena diduga melakukan penyuapan pada Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mocktar atas sengketa Pilkada Lebak.
Dalam penanagkapan tersebut, KPK Juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp1 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013
Permintaan tersebut disampaikan dua kelompok mahasiswa Pandeglang tersebut, dalam unjuk rasa, Senin, di depan Kantor Bupati Pandeglang dan gedung Pendopo Kabupaten Pandeglang Pandeglang (rumah dinas bupati).
"Kita mendukung proses hukum terhadap Tb Cheri Wardana yang sudah ditangkap oleh KPK, karena diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, terkait sidang sengeketa pilkada di Lebak," kata Bambang Ferdiansyah, koordiantor dalam aksi tersebut dalam orasinya.
Namun, kata dia, diharapkan KPK tidak hanya berkonsentrasi pada kasus dengan tersangkat Chaeri, yang merupakan adik kandung Gubenur Banten Ratu Atut Chosiayah saja, tapi pada kasus korupsi lainnya yang ditenggarai banyak terjadi di Banten.
Restu Sugrining Umum, koordinator lainnya, menyatakan para pendiri Provinsi Banten mengharapkan agar daerah ini lebih maju dan sejahtera setelah menjadi daerah otonomi sendiri, dan terpisah dari Provinsi Jawa Barat.
"'Puncak' perjuangan para tokoh itu, tercapai setelah pemerintah menyetujui pembentukan Provinsi Banten pada 4 Oktober 2000, dan harapan daerah ini bisa lebih maju dan bersaing dengan daerah lain pun semakin besar," ucapnya.
Namun, kata dia, kondisi sangat ironis terjadi di daerah ini, karena setelah 13 tahun berdiri, Banten justru menjadi daerah yang sangat terpuruk dan menjadi provinsi terkorup di Indonesia.
"Bukti Banten sebagai daerah terkurup ada, dengan adanya pencekalan terhadap Gubernur Ratu Atut Chosiyah oleh KPK, demi lancarnya pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pilkada di Kabupaten Lebak," tandasnya.
Keterlibatan keluarga Ratu Atut, kata dia, semakin nampak, baik jalur birokrasi ataupun keluarga, bahkan jalur politik busuk yang selalu memuluskan semua jalannya kongkalingkong kepentingan.
"Kasus hibah di Provinsi Banten, kata dia, bukan semua rahasia umum lagi. Bagaimana pembandingan yang merata terhadap keluarga, kolega, organisasi dan partai koalisi yang selama ini berada 'di bawah ketiak' gubernur," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, para pengunjuk rasa juga meminta Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya dan supremasi hukum terus ditegakan di Bumi Banten.
Komisi Pemberantasan Korupsi, menangkap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah (3/10) karena diduga melakukan penyuapan pada Ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mocktar atas sengketa Pilkada Lebak.
Dalam penanagkapan tersebut, KPK Juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 dengan total Rp1 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013