Jajaran Polresta Tangerang, Banten bersama unsur pemerintah daerah setempat dan TNI melakukan pembagian 26.470 masker kepada masyarakat setempat guna mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19.

"Kegiatan pembagian 26.470 masker dilaksanakan untuk mendorong masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Jumat (5/11).

Baca juga: Pemkot Tangerang raih dua penghargaan di Anugerah Media Humas dari Kementerian Kominfo

Dia menjelaskan dalam pembagian masker ini hal yang penting untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19, di mana saat ini masih ada masyarakat yang mulai abai akan penerapan protokol kesehatan karena pelonggaran PPKM dan kasus virus yang melandai.

Oleh karena itu, kata dia, kegiatan edukasi pengawasan protokol kesehatan dan operasi yustisi serta pembagian masker tersebut terus ditingkatkan oleh jajarannya.

"Maka kegiatan edukasi, operasi yustisi, pengawalan pelaksanaan protokol kesehatan, dan pembagian masker itu, kami akan semakin dimasifkan," tuturnya.

Ia menuturkan pembagian masker dilakukan di 100 lokasi oleh pihak polsek beserta jajaran musyawarah pimpinan kecamatan dengan masing-masing sekitar 1.000 masker.

Kegiatan itu, antara lain oleh Polsek Tigaraksa dengan pembagian 2.730 masker di lima titik, Polsek Cikupa membagikan 3.000 masker di dua titik, Polsek Panongan membagikan 2.200 masker di 15 titik, Polsek Cisoka membagikan 2.100 masker di tiga titik, Polsek Balaraja membagikan 6.600 masker di 16 titik, Polsek Kresek membagikan 2.200 masker di enam titik, Polsek Kronjo membagikan 2.000 masker di 10 titik.

Selain itu, Polsek Pasar Kemis membagikan 3.440 masker di 16 titik, Polsek Rajeg membagikan 2.600 masker di delapan titik, dan Polsek Mauk membagikan 2.300 masker di delapan titik.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021