Polres Serang Polda Banten telah melakukan autopsi dan identifikasi terhadap penemuan mayat yang hanya menyisakan kerangka manusia di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga di Serang, Rabu mengatakan, hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik dan tim dari RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Serang menyatakan bahwa mayat tersebut bukan korban mutilasi.

Baca juga: Diduga lakukan penipuan, oknum guru di Tangerang ditangkap polisi

"Terkait penemuan mayat yang berada di Kampung Ciburuy, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir Kabupaten Serang tersebut, hasil dari dokter forensik RSUD Dradjat Prawiranegara mengatakan mayat tersebut bukan korban mutilasi karena tidak ada tanda kekerasan terhadap mayat tersebut" kata Shinto Silitonga.

Shinto mengatakan, idenntitas korban berdasarkan hasil penyelidikan anggota Reskrim di lapangan dan hasil dari keterangan ahli dokter forensik menyimpulkan bahwa korban bernama Murtado bin Emed (Alm) usia 34 tahun yang beralamat di Kampung Pasir Gintung RT 03 RW 01 Desa Sukajaya Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang.

Shinto Silitonga menjelaskan, mayat tersebut terlihat patah antara bagian lengan dan kaki dikarenakan kondisi mayat berada di ruangan terbuka.

"Adapun mayat yang ditemukan di tempat kejadian terlihat patah antara bagian lengan dan kaki hanya tinggal tulang yang disebabkan karena faktor pembusukan. Dikarenakan mayat tersebut berada di ruangan terbuka dimana cepat terjadinya proses pembusukan oleh faktor cuaca panas, hujan dan angin. Berbeda kalau  mayat tersebut didalam ruangan atau di kubur," kata Shinto Silitonga.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik bahwa tidak ditemukannya kerusakan akibat benda apapun terhadap persendian tulang.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021