Satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Sonotengah, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Andi Agung di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula pada saat kendaraan bernomor polisi L-20-SA melaju dari arah selatan menuju utara, yang menabrak sebuah truk dengan nopol N-9473-EE.

Baca juga: Komnas HAM selidiki dugaan penyiksaan terhadap narapidana di Lapas Yogyakarta

"Semula Kendaraan nopol L-20-SA melaju dengan kecepatan sedang, namun saat di TKP kendaraan itu terlalu ke kanan, dan dari arah berlawanan ada truk melaju. Sehingga terjadi tabrakan samping depan," ungkap Andi.

Andi menjelaskan, setelah kedua kendaraan tersebut bertabrakan, truk kemudian oleng dan menabrak sebuah mobil lain yang dikemudikan MO (20) warga Kanigoro, Kabupaten Biltar yang pada saat itu berada di belakang kendaraan dengan nomor L-20-SA tersebut.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Rabu, kurang lebih pukul 05.15 WIB. Kendaraan bernomor polisi L-20-SA dikemudikan oleh AH (35) yang merupakan warga Probolinggo. Sementara truk dikemudikan oleh AS (37) warga Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.

"Akibatnya truk oleng dan menabrak kendaraan kendaraan lain dengan nopol AG-1048-OF yang dikemudikan MO," ujarnya.

Di kendaraan bernomor polisi L-20-SA itu, ada tiga orang penumpang, dan satu pengemudi, yakni R (24), IS (40), dan I (40), dan pengemudi AH. Keempatnya mengalami benturan di bagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang.

Namun, salah seorang penumpang yang duduk di belakang pengemudi, yakni I dilaporkan meninggal dunia pada saat dibawa ke RSUD Saiful Anwar Malang. I mengalami luka cukup parah pada bagian kepala.

"Semua korban kami bawa ke RSUD Saiful Anwar, namun ada salah satu yang tak tertolong nyawanya karena mengalami luka akibat benturan cukup parah," ucap dia.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021