Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI 
mengapresiasi pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Serang Tahun 2021 yang sudah mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW dimasa pandemic COVID-19.

“Khusus untuk Kabupaten Serang kita sudah amati sampai dengan TPS yang ada sebagai sampling, pelaksanaannya sudah mengikuti ketentuan Permendagri 72 tahun 2020,” ujar Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo wartawan di sela-sela memantau TPS 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Ahad (31/10/2021).

Dalam pemantauan tersebut Yusharto Huntoyungo didampingi Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Panitia Pilkades Kabupaten, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudi Suhartanto, Asda I Nanag Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Camat Kibin, Imron Ruhyadi dan Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, serta Dandim 0602 Serang, Kolonel Inf Suhardono.

Lebih lanjut Yusharto mengemukakan, nilai lebih dalam pelaksanaan pilkades di Kabupaten Serang tepatnya TPS 08 di Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin tempatnya terbuka. 

Sebagaimana diketahui, kata Yusharto, Virus COVID-19 cepat mati apabila dalam kondisi ruangan yang terbuka dengan ventilasi yang baik serta cuaca panas. 

“Dengan demikian potensi penularan dapat diminimalisir dengan pemilihan lokasi yang ideal untuk melaksanakan kegiatan di masa pandemi,” katanya.

Selain itu, Yusharto juga memuji  Bupati dan Wakil Bupati Serang dengan menginstruksikan kepada panitia pilkades agar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat mulai dari penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun dan penyiapan handsanitizer. 

“Untuk masyarakat yang kebetulan datang mau ganti masker pun di siapkan, ini luar biasa menjadikan masyarakat terlindungi dari penyebaran virus di wilayah atau tempat pelaksanaan pilkades,” ucapnya.

Bukan hanya itu, lanjutnya, bagi masyarakat yang akan memberikan hak suaranya di TPS juga disediakan ruang tunggu yang refresentatif dengan menjaga jarak yang sudah memenuhi ketentuan prokes, lalu menuju tempat pemungutan suara. Ini pun sudah di amati dengan adanya bilik suara khusus yang tertutup rapat untuk  warga yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. 

Sedangkan bagi yang bersuhu tubuh normal pun disediakan khusus dengan prokes, sampai memasukan ke kotak suara dan dilanjutkan untuk tanda tinta.

“Tinta ini menjadi salah satu hal yang krusial menjadi media untuk penyebaran apabila tidak di tangani dengan benar, disini implementasinya dibuatkan dalam bentuk tetes atau dikasih dalam katenbat atau model yang lain agar tidak menjadikan masyarakat bertukar penggunaan untuk tinta. Bagi masyarakat pun langsung keluar tidak ada lagi kerumunan, langsung menuju tempat kediaman masing-masing setelah memberikan hak suaranya,” terang Yusharto.

Disisi lain, sebut Yusharto salah satu substansi Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkades dan PAW dimasa pandemi COVID-19 yaitu mendampingkan TPS dengan gerai vaksinasi. 

“Kami sudah ikuti tadi ada warga yang ngantri, ada juga sedang skrining lalu dilakukan penyuntikan. Alhamdulillah capaiannya cukup bagus dari target 120 sudah terealisasi sekitar 140, ini berarti target terlampaui melebihi dan menjadikan angka untuk penyuntikan vaksin COVID-19 di Kabupaten Serang. Mudah-mudahan bisa segera mencapai 60 persen lebih,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa memastikan aman tidak ada permasalahan pada pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang. 

“Cuma kita punya nilai lebihnya, setiap TPS kita siapkan gerai vaksinasi untuk mengejar capaian vaksinasi yang bekerjasama dengan semua pihak, baik TNI, Polri, BIN dan Dinas Kesehatan. Selain itu pilkadesnya Alhamdulillah tidak ada masalah,” ujarnya.

“Ada juga daerah lain melaksanakan vaksinasi tapi tidak semua. Antusias masyarakat bagus dari target 120 sudah mencapai 140, masyarakat sudah menyadari tentang kebutuhan untuk vaksinasi bukan hanya suplemen saja,” tambah Pandji.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Pandji juga mengimbau kepada camat maupun panitia agar bersikap netral. 

“Berikan keleluasaan kepada rakyat untuk memilih pemimpin di desanya masing-masing, dengan harapan terpilih kades yang amanah, mencurahkan pemikiran untuk kemajuan desa dan meningkatkan kemaslahatan masyarakatnya,” ungkap Pandji.

Diketahui, sebelum memantau TPS, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo juga memantau Pilkades Serentak, diantaranya Kabupaten Buleleng, Tabanan, Sleman, Serang dan Padang Pariaman melalui virtual di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang. Adapun untuk di Kabupaten Serang sebanyak 144 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021.




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021