Tangerang, (Antara) - Kegagalan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto tidak lolos dalam verifikasi administrasi yang dilakukan KPU dikarenakan tiga partai politik (Parpol) pengusungnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
   
"Ada tiga partai politik yang tidak memenuhi syarat sehingga suara dukungan kepada pasangan AMK -  Gatot berkurang," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain di Tangerang, Minggu.

Ketiga partai politik tersebut yakni Partai Hanura dengan 35.591 suara, Partai Buruh 1.082 suara, PPNUI dengan 1.721 suara.

Akibatnya, total suara parpol sebanyak 112.462 yang mendukung pasangan AMK - Gatot, berkurang sebanyak 38.394 suara. Sehingga suara sah yakni 74.068 suara, sedangkan ketetapan KPU yaitu 104.910 suara.

"Sehingga, pasangan AMK - Gatot hanya didukung 19 parpol non parlemen dan suaranya tidak cukup memenuhi syarat yang ditentukan," katanya.

Adapun alasan ketiga parpol tersebut tidak memenuhi syarat yakni, lanjut Syafril, untuk Partai Hanura mengalihkan dukungan kepada pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar. "Kami sudah konfrimasi kepada DPP dan DPC Hanura terkait hal itu hingga dukungan diberikan kepada pasangan HMZ - Iskandar," katanya.

Sedangkan untuk Partai Buruh dan PPNUI, merupakan partai yang baru dimasukan oleh AMK - Gatot saat dalam perbaikan. "Maka, kami putuskan tidak lolos verifikasi," ujarnya.

Dengan begitu, maka pasangan AMK - Gatot tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni cek kesehatan. Sedangkan empat pasangan lainnya Arief R Wismansyah - Sachrudin, Deddy Gumelar - Suratno Abu Bakar, Abdul Syukur - Hilmi Fuad dan Harry Mulya Zein - Iskandar, masuk dalam tahapan selanjutnya.

Ahmad Marju Kodri mengatakan, pihaknya akan mengadukan ketidak lolosan dirinya kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP ) atau mengugat melalui PTUN. "Hanura mendukung saya, lalu kenapa bisa mengalihkan dukungan," katanya.

Perlu diketahui, terdapat lima pasangan yang mendaftar ketika itu yakni pasangan Arief R Wismansyah - Sachrudin diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat dan PKB.

Pasangan Ahmad Marju Kodri - Gatot Suprijanto yang diusung 22 partai yakni Hanura, PKPB, PPRN, PKPI, Partai Bintang Refromasi, PDS, Partai Barnas, PMB, Partai Pelopor, Partai Patriot, PNBKI, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Republikan, Partai Kedaulatan, PNI, Partai Serikat Indonesia, Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), PDK, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Demokrasi Pembaharuan.

Pasangan Deddy "Miing" Gumelar - Suratno Abu Bakar diusung PDI-P dan PAN. Pasangan Abdul Syukur - Hilmi Fuad diusung Golkar, PKS, PKPB, PBB dan PPI. Pasangan Harry Mulya Zein - Iskandar diusung PPP, PKNU dan Gerindra.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013