Manajemen PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) menyatakan posisinya sebagai pemegang saham pengendali dari PT Prospek Duta Sukses selaku pengembang Apartemen 45 Antasari serta siap untuk melanjutkan pengembangan proyek hunian ini.

Pengumuman tersebut menyusul pengesahan proposal perdamaian antara debitur dan kreditur oleh majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung. 

Presiden Direktur INPP Anthony Prabowo Susilo mengatakan sebagai pengembang baru proyek 45 Antasari, saat ini telah mulai menghubungi para pembeli untuk menindaklanjuti perihal kepemilikan unit apartemennya.
 
INPP menjelaskan rencana pembangunan Tower I akan dilaksanakan pada Juni 2022.  
Topping off direncanakan 12 – 18 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu  Juni – Desember 2023. 

Proses pembangunan Tower I dijadwalkan selesai dalam 30 bulan setelah pembangunan dimulai yaitu Desember 2024.  

Manajemen juga memberikan keringanan terkait jadwal pembayaran cicilan yang tadinya direncanakan pada tanggal 8 November 2021 menjadi tanggal 6 Desember 2021. 

Lebih jauh Anthony percaya properti akan tumbuh kembali pada tahun ini.  

Hal serupa terungkap pada hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (www.bi.go.id) yang mengindikasikan harga properti residensial tumbuh meningkat pada triwulan II 2021. Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2021 tercatat 1,49% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35% (yoy).  

Anthony optimis pihaknya dapat menyelesaikan proyek apartemen tersebut dan melanjutkan serah terima kepada konsumen tepat waktu karena didukung oleh manajemen INPP yang berpengalaman.

 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021