Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao menangkap Peter Muskanan (26), seorang pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter di Rote Ndao, kabupaten terselatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, di Kupang, Sabtu, saat dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah selama kurang lebih empat bulan dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Puspomad melakukan proses hukum pada Brigjen Junior Tumilaar
"Kami sudah tangkap pelakunya pada Jumat (8/10) kemarin di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang saat sedang mengantar keluarganya," katanya.
Anam menceritakan bahwa usai pelaku melakukan aksinya dan sempat menganiaya korban seorang dokter berinisial LB pada Juni lalu, pelaku bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah sekitar sepekan.
Kemudian merasa sudah aman, pelaku kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal ferry menuju Kupang dan selanjutnya langsung menyeberang ke pulau Semau tepatnya di Kaun, Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.
Usai ditangkap, pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsekta Alak di Kota Kupang dan pada Sabtu ini dibawa ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penangkapan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau bersama anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Bripka Andri Laniardi Pah serta dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Sebelumnya, pada Juni lalu terjadi percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter yang bertugas di Rote Ndao oleh seorang pelaku bernama Peter Muskanan.
Pelaku masuk ke rumah milik korban dengan cara melewati jendela sambil membawa sebilang parang dan langsung menyergap korban yang sedang tidur.
"Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan parang jika korban melakukan hal-hal yang mencurigakan. Karena merasa terancam korban kemudian berteriak," ujar Anam.
Akibat panik dengan teriakan korban, pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di hutan di kabupaten itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, di Kupang, Sabtu, saat dihubungi dari Kupang mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah selama kurang lebih empat bulan dilakukan pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Puspomad melakukan proses hukum pada Brigjen Junior Tumilaar
"Kami sudah tangkap pelakunya pada Jumat (8/10) kemarin di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang saat sedang mengantar keluarganya," katanya.
Anam menceritakan bahwa usai pelaku melakukan aksinya dan sempat menganiaya korban seorang dokter berinisial LB pada Juni lalu, pelaku bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah sekitar sepekan.
Kemudian merasa sudah aman, pelaku kemudian berangkat ke Kupang dengan menggunakan angkutan laut kapal ferry menuju Kupang dan selanjutnya langsung menyeberang ke pulau Semau tepatnya di Kaun, Desa Hanisisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang.
Usai ditangkap, pelaku selanjutnya diamankan di Mapolsekta Alak di Kota Kupang dan pada Sabtu ini dibawa ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Proses penangkapan di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Yames Jems Mbau bersama anggota Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Bripka Andri Laniardi Pah serta dibantu anggota Polsek Semau Bripka Charles Neno dan dua anggota lainnya.
Sebelumnya, pada Juni lalu terjadi percobaan pemerkosaan terhadap seorang dokter yang bertugas di Rote Ndao oleh seorang pelaku bernama Peter Muskanan.
Pelaku masuk ke rumah milik korban dengan cara melewati jendela sambil membawa sebilang parang dan langsung menyergap korban yang sedang tidur.
"Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban dengan parang jika korban melakukan hal-hal yang mencurigakan. Karena merasa terancam korban kemudian berteriak," ujar Anam.
Akibat panik dengan teriakan korban, pelaku lalu melarikan diri dan bersembunyi di hutan di kabupaten itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021