Lebak (AntaraBanten) - Penebangan liar di hutan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak marak sehingga mengkhawatirkan kerusakan hutan dan lahan di daerah itu.

"Kami berharap pelaku penebangan liar ditangkap karena bisa merusak ekosistem dan habitat lainya yang berkembang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS)," kata Eko, salah seorang aktivis lingkungan Kabupaten Lebak, Banten, Rabu.

Penebangan liar terjadi di Blok Cibedug, Gunung Batu dan Cisasak Ciawi Tali Desa Citorek Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Diperkirakan pembalakan liar di kawasan blok itu sudah berlangsung lama dan keberadaanya semakin marak.

Apabila pelaku penebangan liar tersebut tidak segera diproses hukum kemungkinan kawasan TNGHS rusak sehingga bisa menimbulkan bencana alam.

Petugas TNGHS bekerja sama Satuan Polisi Pamong Praja Banten dan kepolisian sudah beberapa kali melakukan operasi, namun hasilnya tidak membuahkan hasil diduga akibat operasi itu diduga bocor.

"Kami berharap mereka pelaku penebangan liar di kawasan TNGHS bisa ditangkap," katanya.

Ia mengatakan mereka pelaku penebangan liar di kawasan TNGHS menggunakan peralatan gergaji senso dengan dilengkapi peredam suara.

Penggunaan peredam suara itu jika malam hari melakukan aksi penebangan maka tidak terdengar oleh warga.

Pelaku hasil penebangan itu melarikan kayu gelondongan ke luar kawasan hutan pada malam hari.

"Kami yakin penebangan liar ini bisa berdampak terhadap kerusakan hutan dan lahan sehingga menimbulkan longsor, banjir dan satwa buas bisa turun gunung karena hutan tempat tinggalnya sudah dirusak," jelasnya.

Begitu pula, Suma warga Citorek Barat Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak mengaku prihatin kawasan TNGHS terjadi pembalakan liar sehingga bisa merusak hutan dan lahan.

Selama ini kasus pencurian kayu di kawasan hutan konservasi TNGHS semakin menggila, bahkan diperkirakan di Blok Citorek sekitar 40 hektare gundul.

Penggundulan hutan tersebut, berdampak buruk terhadap pelestarian lingkungan alam dan hutan.

Selain itu, juga mengancam ekosistem dan habitat flora dan fauna yang dilindungi pemerintah.

Selama ini, kata dia, jika musim kemarau warga Citorek mulai kesulitan untuk mendapatkan air bersih dan pengairan lahan pertanian akibat kerusakan hutan itu.

"Kami mendesak Balai TNGHS agar serius melakukan penertiban dan pengamanan hutan di Blok Citorek," katanya.

Ia menjelaskan pelaku pembalakan liar dengan cara menebang habis pohon-pohon yang berusia ratusan tahun seperti rasamala, meranti, puspa, dan kayu-kayuan putih yang dilindungi pemerintah.

"Saya kira jika pelaku penebangan liar`dibiarkan dipastikan akan membawa petaka bagi manusia," katanya.

Kepala Balai TNGHS, Agus Priambudi menjelaskan bahwa pihaknya sudah maksimal melaksanakan patroli maupun pengamanan untuk menangkap pelaku penebangan liar.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada warga yang tinggal di sekitar TNGHS agar tidak melakukan aksi pembalakan liar.

Namun demikian, pihaknya hingga kini kesulitan memberantas pelaku penebangan liar itu akibat terbatasnya jumlah personil juga anggaran.

"Kami bertindak tegas terhadap pelaku pembalakan liar dan jika ditemukan pelakunya akan diproses secara hukum," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2013