Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mendorong agar para pelaku usaha wisata di daerah itu untuk memiliki perizinan terlebih dahulu guna mempermudah dalam memberikan pengawasannya.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang, Ahmad Surya Wijaya di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa selama ini hampir seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Tangerang belum memiliki izin dari pemerintah setempat.

Baca juga: Pemkab Tangerang belum izinkan gelaran konser musik

"Kalau kita (Disporabudpar), selama ini sudah berupaya melakukan sosialisasi dan mendorong para pelaku usaha wisata untuk menguruskan perizinan itu," ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan memiliki perizina wisata, tentunya pihaknya akan membantu untuk meningkatkan kesejahtraan dan produktivitas masyarakat lokal, serta perluasan kesempatan kerja di bidang pariwisata itu.

Hanya saja, lanjutnya, saat ini rata-rata objek wisata itu dikelola oleh perorangan dan tidak mau menguruskan perizinan karena terkendala oleh persyaratan administrasi status kepemilikan lahannya.

"Hanya saja sekarang ini rata-rata wisata itu dikelola oleh perorangan atau komunitas saja dan hampir semua lahannya itu bukan miliknya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah kini tengah berupaya agar seluruh objek wisata yang tidak memiliki izin untuk masuk dalam pengelolaan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDS), agar nantinya pihaknya lebih mudah dalam membantu proses pembangunan sektor pariwisata tersebut.

"Saya sarankan, destinasi wisata ini dikelola oleh BUMDS, supaya nantinya lebih mudah dalam meningkatkan proses pembangunan dan pengawasanya," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021