Mantan para pengikut aliran sesat balaksuta atau hakekok di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan program rumah harapan melalui Yayasan Baitulmaal Muamalat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat dan l. 

Baca juga: MUI Lebak nyatakan ajaran hakekok balakasuta menyimpang

Nuriah mengatakan, selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi bagi eks pengikut aliran balakasuta tersebut. Bentuk program bantuan itu diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar Rp10 juta.

“Hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan program keluarga harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik, jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena dikhawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku  yang menyimpang lagi," kata Nuriah usai menghadiri peresmian rumah bantuan tersebut.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok yang berada di Desa Karang Bolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang.

“Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki tarap hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasuta," kata Irna.

Irna mengatakan, eks para pengikut aliran balaksuta itu saat ini masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada sepertid ari Majelis UIama Indonesia (MUI) Pandeglang.

"Guna kembali kepada akidah ajaran islam sesuai dengan pedoman Al-qur'an dan hadist," kata Irna..

Direktur Eksekutif Baitulmaal Muamalat Novi Wardi mengatakan, program bantuan Rumah Harapan ini dibangun dalam rangka merangkul dan membina para mantan penganut kepercayaan yang menyimpang yakni aliran hakekok yang tidak mempunyai tempat tinggal dekat dengan pemukiman masyarakat yang membuat mereka merasa terkucilkan. 

"Alhamdulillah, kami bangun 6 unit rumah siap huni untuk membina para mantan penganut aliran hakekok, agar bisa berbaur dengan masyarakat," kata Novi.

Ia mengatakan, sumber dana untuk pembangunan Rumah Harapan sebesar Rp322 juta diperoleh dari zakat, infaq, dan sedekah para karyawan Bank Muamalat dan seluruh unsur lainnya yang membantu. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021