Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak memperkuat kerukunan umat dan toleransi untuk mencegah tindakan anarkisme yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. 
 
'Kita merasa prihatin belum lama ini adanya tindakan anarkisme yang melakukan perusakan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Kalimantan Barat itu," kata Sekertaris FKUB Lebak KH Ahmad Hudori saat Rapat Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor-Pakem) di Lebak, Jumat. 

Baca juga: Kemenag Lebak maksimalkan vaksinasi percepat pemulihan ekonomi
 
FKUB Kabupaten Lebak jangan sampai kasus anarkisme tersebut terjadi di daerah ini, karena tindakan kekerasan itu, tentu tidak dibenarkan menurut ajaran Islam. 
 
Sebab, kata dia, kekerasan atau perbuatan anarkisme tidak menyelesaikan masalah juga menimbulkan kerugian 
 
Selain itu juga pelaku tindakan anarkis bertentangan dengan hukum negara. 
 
Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Lebak jangan sampai terpancing oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan perbuatan kekerasan. 
 
"Kami hingga kini terus menjaga dan melestarikan kerukunan umat beragama dengan saling toleransi di tengah perbedaan keyakinan," katanya menjelaskan.
 
Ia mengatakan, selama ini, masyarakat Kabupaten Lebak yang majemuk dan terdapat perbedaan keyakinan dan kepercayaan di masyarakat mulai penganut Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dan Sunda Wiwitan dan berbagai organisasi keagamaan hingga kini kondusif dan damai hidup berdampingan. 
 
Selama ini,kata dia, Kabupaten Lebak belum pernah terjadi konflik antarumat beragama.
 
Bahkan, jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Lebak dlindungi dan tidak dilaran melakukan kegiatan ibadah. 
 
Sebab, perlindungan kegiatan Ahmadiyah sudah tercantum dalam SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. 
 
Dalam SKB itu, kata dia, jamaah Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajaran maupun ajakan kepada masyarakat.
 
"Kami menjamin Ahmadiyah yang ada di Rangkasbitung aman," ujarnya menjelaskan.
 
Ia mengatakan, pihaknya juga bersama pemerintah daerah rutin setiap bulan melakukan pertemuan dalam Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor-Pakem) yang diketahui Kejaksaan Negeri setempat.
 
Dalam pertemuan Bakor-Pakem Pakem dihadiri antartokoh agama guna menjalin persatuan dan kesatuan.
 
Dalam pertemuan itu untuk membahas hal-hal yang positif dalam dinamika kehidupan di masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai toleransi.
 
Selama ini, kerukunan dan hubungan antarumat beragama di Kabupaten Lebak tidak ada masalah dan saling menghargai keyakinan yang dianut pemeluk agama masing-masing.
 
"Saya kira melalui pertemuan itu sehingga terjalin hubungan yang baik antarumat beragama," ujarnya.
 
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak Sudirman mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan kerukunan umat beragama dengan menggandeng FKUB, Pemkab Lebak, TNI, Polri, MUI dan tokoh agama agar terwujud persatuan, kesatuan, dan persaudaraan.
 
"Kami dengan pembinaan itu dipastikan akan tercipta kerukunan di tengah masyarakat," ujarnya menambahkan. 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021