Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan meski terjadinya penurunan kasus saat ini.

"Kasus konfirmasi harian positif COVID-19 selama periode bulan Agustus 2021 alami penurunan jika dibandingkan saat bulan Juni dan Juli 2021, namun prokes harus tetap dipatuhi," kataya di Tangerang, Senin.

Baca juga: Sebanyak 2.400 orang mengikuti vaksin di PMI Tangerang

Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhasil menurunkan jumlah kasus melalui peraturan yang ada sehingga kasus harian dapat berhasil ditekan. "Ini berkat kerjasama semua pihak dalam menekan angka penyebaran," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan PPKM karena efektif dalam menurunkan angka penyebaran. Disisi lain, penerapan 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas harus tetap dilakukan.

Penurunan status level PPKM di Kota Tangerang juga harus dicermati warga sebagai bentuk konsisten menjaga disiplin. Sebab kesadaran setiap individu menjadi kunci.

Sementara itu berdasarkan data dari laman covid19.tangerangkota.go.id pada tanggal 6 September 2021 untuk kasus konfirmasi total aa 29.090 orang dengan rincian 752 orang dirawat, 27.863 orang sembuh dan 475 orang meninggal dunia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Agus Henra mengatakan pengawasan lapangan melalui patroli petugas tetap dilakukan khususnya memastikan penerapan protokol kesehatan diterapkan.

Saat ini kegiatan ekonomi sudah boleh dibuka namun dengan aturan yang mengacu pada PPKM seperti jam operasional dan kapasitas orang dalam satu ruangan.

Sosialisasi mengenai aturan PPKM pun sudah disampaikan dan diharapkan semua pihak bisa mematuhinya guna mencegah terjadi penyebaran COVID-19.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021