Ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jaringan Relawan untuk Masyarakat (Jarum) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Nunung Hidayat menyatakan pemilihan umum ditunda dari 2024 ke 2027 tidak akan terjadi, karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD)1945.
 
"Itu hanya sebuah wacana saja dan tidak akan terjadi pemilu ditunda dengan alasan pandemi, " kata Nunung saat "Diskusi Politik" di Lebak, Jumat. 

Baca juga: Pengamat nilai penundaan Pemilu 2024 ke 2027 langgar konstitusi
 
Pesta demokrasi di Indonesia tetap kepala negara dan wakilnya memegang jabatan selama lima tahun dan apabila habis masa jabatannya maka dilakukan pemilu. 
 
Sebab, jabatan mereka itu memiliki hukum yang kuat sesuai UUD 1945, Pasal 7.
 
Karena itu , pelaksanaan pemilu itu tidak bisa dilakukan penundaan dari 2024 ke 2027.
 
"Saya kira penundaan pemilu itu sama saja melukai demokrasi juga melanggar konstitusi UUD 1945," katanya menjelaskan. 
 
Ia mengatakan, berkembangnya wacana pemilu ditunda 2024 ke 2027 hanya permainan politik saja dan tidak akan terjadi. 
 
Meskipun terlebih dahulu diamandemen UUD 1945 Pasal 7 dengan alasan pandemi COVID-19. 
 
Namun, kata dia, pihaknya tidak semudah itu, karena pelaksanaan amandemen dipastikan memakan waktu cukup panjang. 
 
Selain itu juga terlebih dahulu ada kesepakatan dan persetujuan MPR, DPR, DPD dan dihadiri per tiga anggota. 
 
Begitu juga sebelumnya harus terbentuk dulu kepanitiaan dengan membentuk komisi-komisi untuk mengkaji khusus.
 
Sebab, perubahan amandemen itu harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. 
 
"Jika pemilu ditunda sama saja mengacaukan penyelenggaraan negara juga merugikan bangsa dan tidak menjadi alasan pandemi lantas menunda pemilu dari 2024 ke 2027," katanya menjelaskan.
 
Ia menyebutkan, saat ini, pelaksanaan pemilu 2024 sudah mendekat hanya tinggal dua tahun lebih. 
 
Dan,mereka t semua partai politik tahun 2022 sudah mempersiapkannya. 
 
Oleh sebab itu, pemilu 2024 tidak mungkin terjadi adanya penundaan hingga 2027.
 
"Kami menilai isu pemilu ditunda hanya sebatas wacana saja dan tidak ada komentar dari elit politik maupun anggota DPR, " katanya. 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021