Waka Polda Banten, Brigjen Pol Ery Nursatari  meresmikan penobatan  Kampung Sukadiri, Kota Serang sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yang ditandai dengan dengan louncing dan dilanjutkan dengan penandatangan komitmen oleh instansi terkait, Rabu (25/08/2021).

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa aparat Kepolisian dalam melakukan pemberantasan pelaku Narkoba harus disertai peran serta dari Masyarakat.Jadi dengan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini menjadi salah satu embrio peran serta masyarakat dalam upaya memberantas penyalah gunaan narkoba secara massive.

Baca juga: Polda Banten optimalkan layanan SIM keliling selama PPKM

Sarbidi (45), warga Kampung Sukadiri mengatakan sangat mendukung aparat Kepolisian memberantas narkoba di wilayah Provinsi Banten, khususnya wilayah Kampung Sukadiri Kota Serang, karena saat ini  narkoba sudah benar-benar merusak moral generasi muda dan merusak norma-norma agama.

"Saya sebagai masyarakat turut prihatin dengan generasi muda saat ini, dengan terpilihnya Kampung Sukadiri masyarakat sekitar siap membantu aparat Kepolisian memerangi  peredaran narkoba di Wilayah Provinsi Banten dengan harapan generasi muda akan lebih baik," ujarnya.

Diakhir acara Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga sangat mengapresiasi masyarakat Kampung Sukadiri dalam mendukung aparat Kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Banten.

"Semoga dengan terpilihnya Kampung Sukadiri Menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba ke depannya dapat meminimalisasi peredaran narkoba di wilayah Provinsi Banten," terangnya.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021