Serang (ANTARABanten) - Rumah Sakit rujukan Provinsi Banten akan mulai beroperasi pada Februari 2013 dan langsung memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.


"Saat ini sedang dilengkapi seluruh peralatan dan kelengkapan lainnya. Mudah-mudahan mulai Februari 2013 siap memberikan pelayanan, walaupun peresmiannya akan dilakukan 8 April 2013," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djadja Buddy Suharja di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, untuk tahap awal Rumah sakit Banten akan menyiapkan sekitar 150 tempat tidur untuk perawatan dari target 300 tempat tidur yang akan disediakan di Rumah sakit tersebut.

Menurutnya, untuk kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan Rumah sakit tersebut, pihaknya saat ini sedang melakukan perekrutan karyawan dengan kebutuhan sekitar 700 orang karyawan termasuk tenaga dokter dan yang lainnya.

"Kebutuhan tenaga kerja untuk rumah sakit tersebut sekitar 700 orang. Namun kemungkinan ini dilakukan secara bertahap mengingat kemampuan anggaran yang terbatas," kata Djadja.

Menurutnya, pembangunan Rumah Sakit Provinsi Banten yang berlokasi di dekat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kecamatan Curug Kota Serang tersebut, telah menelan anggaran sekitar Rp185 miliar.

"Target awal keseluruhan anggaran untuk Rumah sakit tersebut termasuk untuk pembangunan perumahannya sekitar Rp400 miliar," katanya.

Terkait perekrutan karyawan Rumah Sakit tersebut, pihaknya mebantah adanya pungutan sejumlah uang bagi calon pegawai yang mendaftar kepada panitia penerimaan pegawai Rumah Sakit tersebut.

"Tidak ada pungutan, kata siapa itu ada pungutan dalam penerimaan pegawai. Saya khawatir ada orang di luar Dinas Kesehatan yang sengaja memanfaatkan kesempatan ini," katanya.       

Sebelumnya sekretaris daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan, untuk tahap awal pengelolaan Rumah sakit Provinsi Banten tersebut melalui Unit Pelaksamna Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

"Perda terkait RS Provinsi Banten baru akan diajukan pada 2013. Sedangkan RS tersebut mulai berperasi awal 2013, untuk tahap awal dikelola oleh UPTD yang ditetapkan melalui peraturan gubernur," Muhadi.

Ia mengatakan, setelah ada Perda tentang RSU itu akan disiapkan SOTK setingkat eselon II. Sehingga jika sudah ada Perda-nya, RS Provinsi tersebut akan dikepalai oleh pejabat setingkat eselon II.

Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sedang melakukan proses rekrutmen pegawai RS Provinsi Banten. Untuk awal operasional RS Provinsi pegawai yang dibutuhakan sebanyak 600-an orang terdiri dari PNS, non-PNS atau Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) yang terdiri tenaga medis dan non medis.

Muhadi meminta masyarakat untuk tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan bisa menjamin masuk jadi pegawai RSU dengan meminta sejumlah uang kepada calon pegawai. Oleh sebab itu, para calon pegawai untuk berhati-hati dan tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur yang telah ditentukan.

"Jika memang terbukti ada panitia yang meminta uang, peserta diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang," kata Muhadi.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012