Jakarta (ANTARA News) - Mantan Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno mengatakan, dirinya siap memberi penjelasan kepada DPR-RI terkait dengan keputusan pailit yang dijatuhkan pengadilan negeri niaga Jakarta Pusat.

"Kalau DPR mengundang, kita  siap untuk menjelaskan," kata Sarowoto yang juga mantan Kepala Divisi Infrastruktur PT Telkom itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Sarwoto Atmosutarno, mengatakan, dirinya siap memberikan  kronologis hingga Telkomsel diputuskan pailit.

Dia menjelaskan,  kerjasama bisnis antara Telkomsel dengan PT Prima Jaya Informatika (PJI) dalam menerbitkan kartu Prima, sudah sesuai prosedur.

Prosesnya melalui berbagai tahapan yang cukup menyita energi dan waktu. Langkah tersebut dilakukan agar Telkomsel tak salah langkah, jelas dia.

"Kerjasama bisnis antara PT Prima dan Telkomsel memang atas persetujuan saya. Namun, semua itu dilakukan dalam sebuah proses yang panjang dan prosedural. Bukan antara PT Prima dengan Sarwoto," jelasnya.

Sedangkan mengenai munculnya masalah antara Telkomsel dengan PJI, Sarwoto mengatakan, direksi yang sekarang harus dapat menyelesaikan. 

"Begini saja, kita ikutilah prosesnya. Saya kira, Telkomsel ini aset berharga bangsa. Harus kita jaga dan lindungi. Siapa pun yang menjadi direksi, rakyat harus ikut mendukung untuk kebaikan dan perbaikan. Perusahaannya pasti tidak salah," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Enggartiasto Lukita (Golkar) dan Evita Nurshanti (PDIP) berniat untuk memanggil mantan Dirut Telkomsel, Sarwoto Atmosutarno.

Pemanggilan itu agar Komisi I bisa mengetahu secara persis akar permasalahan yang mengakibatkan Telkomsel diputus pailit oleh pengadilan.
 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012