Jakarta (ANTARA News) - Langkah Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk menaikkan harga gas sekaligus dari  6,6 dolar AS per mmbtu menjadi  10,2 dolar AS per mmbtu membuat sejumlah asosiasi mengancam akan melakukan demo.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi Lukman usai pertemuan dengan PGN di Kantor Kemenprin, Senin, mengatakan bahwa kenaikan harga sekaligus sampai 55 persen sangat  memberatkan produsen.

"Seharusnya kenaikan gas dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan hingga Desember 2013, dengan besaran kenaikan sebesar 5--10 persen per tahap. Dengan demikian, pada tahap pertama kenaikan harga gas cukup sebesar  7,2 dolar AS per  mmbtu dan tahap berikutnya menjadi 7,5 dolar AS per mmbtu," ujar Lukman.

Ia menyatakan bahwa pengusaha makanan sangat terpukul jika kenaikan harga gas sebesar 55 persen tetap dipaksakan sehingga mereka mengancam akan melakukan demontsrasi dan mogok produksi.  

"Kami akan melakukan demo jika kenaikan 55 persen ini tetap dipaksakan," katanya.

Hal senada diungkap Achmad Wijaya Ketua Umum Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki). Dia menyatakan bahwa kenaikan harga gas tidak bisa dipaksakan begitu saja secara tiba-tiba tanpa melihat kesulitan yang akan diterima kalangan industri.

"Kenaikan ini tidak bisa secara sepihak, ini demi kepentingan ekonomi nasional juga," katanya.

Menurut dia, yang paling pantas adalah menaikkan harga gas secara bertahap dengan jumlah kenaikan paling tinggi 10 persen.

Menanggapi permintaan para asosiasi tersebut, Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian Tony Tanduk yang memfasilitasi pertemuan industri dengan PGN menegaskan bahwa Kementerian Perindustrian tidak akan membiarkan kenaikan ini diberlakukan begitu saja tanpa melihat kepentingan industri nasional.

Tony tidak memungkiri, di satu sisi PGN terjepit dengan kenaikan harga dari perusahaan pemasok gas. Di sisi lain, bagi kalangan industri, kenaikan harga gas ini jelas akan mengurangi daya saing.

Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil BP Migas sebagai badan pengelola hulu gas.

Tony juga mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar kekurangan pasokan gas sebesar 40 persen oleh PGN bisa terpenuhi.

Menurut dia, ada tiga hal yang bisa disimpulkan dari pertemuan hari ini, yakni pertama kenaikan harga gas sebesar 55 persen mengurangi daya saing produk industri nasional.

Kedua, dengan adanya kenaikan harga gas, harus ada jaminan pasokan tambahan sebesar 40 persen; Ketiga, PGN harus mengupayakan penambahan infrastruktur agar tidak alasan gas di ekspor oleh pemasok gas.

Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama PGN Hendri Prio Santoso  mengatakan bahwa kenaikan harga gas didipicu adanya kenaikan harga dari pemasok gas ke PGN.

Dua perusahaan itu adalah Conoco Phillips menaikkan harga 203 persen, dan Pertamina menaikkan harga sebesar 141 persen. Hal itu membuat harga produksi PGN meningkat menjadi 200 persen.

Selain itu, yang menjadi penyebab kenaikan harga katanya adalah kurangnya pasokan gas ke PGN sebesar 40 persen dari total kebutuhan industri nasional.

"Sebenarnya kalau jumlah pasokan terpenuhi, kenaikannya mungkin tidak sebesar itu," katanya menambahkan.

Hendi mengatakan bahwa alokasi gas perseroan kurang karena produsen gas lebih memprioritaskan pasar ekspor.

Untuk menjembatani kepentingan produsen dan PGN, Kemenprin berencana mengadakan pertemuan kembali dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas persentase kenaikan harga yang paling realistis bagi industri.

"Kami akan berupaya bagaimana jalan terbaik bagi PGN dan industri," katanya. 

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012