Tim 2 Unit Opsnal Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan alias Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra menggulung pelaku judi togel setelah warga mengadu ke Kapolda dengan berkirim surat perihal aksi perjudian di lingkungan mereka.
"Ada empat pelaku yang ditangkap dengan uang jutaan rupiah hasil penjualan kupon putih serta catatan angka tembakan pembeli," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Kejati titipkan mantan pimpinan Bank Sumut KCP Galang di Polda Sumur
Sebelumnya Polda Kalsel menerima surat aduan warga Komplek DPR Gang 4 dan Gang 5 Banjarmasin tentang adanya perjudian yang ditujukan kepada Kapolda Kalsel.
Kemudian Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto langsung memerintahkan Ditreskrimum untuk bertindak mengungkap aksi perjudian yang telah meresahkan warga tersebut.
Setelah melakukan pemantauan beberapa hari, akhirnya Tim Macan Kalsel berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (24/7) beserta barang buktinya untuk menjerat pidana keempat tersangka masing-masing RM (51) dan AW (49) sebagai bandar serta HS (46) sebagai pengepul dan LT (47) sebagai pembeli.
"Dari tangan RM ditemukan uang Rp5.115.000 dan AW uang Rp2.500.000. Modusnya, pelaku melakukan perjudian jenis togel melalui situs judi online OLX Toto dan Togel CC," kata Andy.
Kini para tersangka ditahan dan dijerat Pasal
303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya tindak pidana. Semoga aksi perjudian dapat terus ditekan agar situasi kamtibmas terjaga kondusif," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021
"Ada empat pelaku yang ditangkap dengan uang jutaan rupiah hasil penjualan kupon putih serta catatan angka tembakan pembeli," terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Kejati titipkan mantan pimpinan Bank Sumut KCP Galang di Polda Sumur
Sebelumnya Polda Kalsel menerima surat aduan warga Komplek DPR Gang 4 dan Gang 5 Banjarmasin tentang adanya perjudian yang ditujukan kepada Kapolda Kalsel.
Kemudian Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto langsung memerintahkan Ditreskrimum untuk bertindak mengungkap aksi perjudian yang telah meresahkan warga tersebut.
Setelah melakukan pemantauan beberapa hari, akhirnya Tim Macan Kalsel berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (24/7) beserta barang buktinya untuk menjerat pidana keempat tersangka masing-masing RM (51) dan AW (49) sebagai bandar serta HS (46) sebagai pengepul dan LT (47) sebagai pembeli.
"Dari tangan RM ditemukan uang Rp5.115.000 dan AW uang Rp2.500.000. Modusnya, pelaku melakukan perjudian jenis togel melalui situs judi online OLX Toto dan Togel CC," kata Andy.
Kini para tersangka ditahan dan dijerat Pasal
303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
"Kami berterima kasih atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi tentang adanya tindak pidana. Semoga aksi perjudian dapat terus ditekan agar situasi kamtibmas terjaga kondusif," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021