Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan penguburan jenazah korban COVID-19 yang ditangani aparat kepolisian mencapai belasan orang dalam sehari.

"Biasanya jumlah korban pandemi yang dimakamkan polisi berkisar antara satu sampai lima orang per hari, tetapi kemarin justeru naik drastis jumlahnya menjadi 11 orang," kata Kapolresta di Ambon, Jumat.

Baca juga: Kasus meninggal akibat COVID-19 di Sultra menjadi 273 orang

Kondisi ini menggambarkan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Kota Ambon yang menerapkan PPKM mikro sangat tepat agar bisa mengurangi dampak dari penyebaran virus corona.

Menurut dia, aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan mahasiswa menolak PPKM mikro dengan tidak memperhatikan protokol kesehatan tentunya menjadi sangat tidak aman bagi kesehatan mereka.

Sehingga aksi demonstrasi yang dilakukan selama dua hari berturut-turut ini terpaksa dibubarkan polisi dan TNI serta tim Gustu COVID-19 Kota Ambon secara paksa.

"Jadi kami harapkan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat, apalagi mahasiswa sebagai orang intelektual sama-sama memberikan wawasan kepada seluruh warga di Kota Ambon," pinta Kapolresta.

Dia juga mengimbau para mahasiswa yang masih berkerumun di ruas jalan AY Patty Ambon untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing sehingga tidak lagi melakukan kerumunan masa dalam jumlah besar.

"Kita harapkan ke depannya masalah seperti ini tidak terjadi lagi di tengah pandemi COVID-19 ini dan mari secara berama-sama menjaga situasi agar jumlah kasusnya semakin menurun," tandas Kapolresta.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021