Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan di Provinsi Jambi mendekati 3.000 orang, yakni sebanyak 2.823 orang.

"Pasien COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan di kita berjumlah 2.823 orang yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Jumat.

Baca juga: Satu tenaga medis di Kota Sorong meninggal terjangkit COVID-19

Pada hari ini terdapat 303 orang warga Jambi yang terkonfirmasi positif COVID-19. Di antaranya 153 orang di Kota Jambi, 47 orang di Kabupaten Bungo, 36 orang di Kabupaten Tanjab Timur dan sepuluh orang di Kabupaten Tebo.

Kemudian 45 orang di Kota Sungai Penuh, delapan orang di Kabupaten Muaro Jambi, dua orang di Tanjab Barat dan masing-masing satu orang di Kabupaten Sarolangun dan Kerinci. Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jambi berjumlah 15.697 orang.

Pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh di daerah itu pada hari ini berjumlah 131 orang. Tersebar di Kota Jambi 39 orang, di Kabupaten Muaro Jambi 55 orang, di Batanghari 24 orang dan 13 orang di Sarolangun.

Dengan tambahan pasien sembuh tersebut, hingga saat ini pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 12.563 orang.

"Hari ini terdapat tiga orang pasien COVID-19 yang meninggal yakni di Tanjab Barat, Tebo dan Bungo, sehingga total pasien COVID-19 meninggal di Jambi berjumlah 312 orang," kata Johansyah.

Sementara itu berdasarkan penilaian risiko COVID-19 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi periode 5-11 Juli 2021, Kota Jambi dinyatakan zona merah COVID-19 atau zona resiko tinggi penularan COVID-19.

Kemudian delapan kabupaten dan kota berada pada zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Merangin, Tebo, Bungo, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjab Barat. Kemudian dua kabupaten lainnya berada di zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah penularan COVID-19 yakni Kabupaten Kerinci dan Tanjab Timur.

Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin. Yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021