Tangerang, (ANTARABanten) - Aparat Pemerintah Kota Tangerang, Banten, menertibkan sejumlah tempat pembuangan sampah liar yang berada di Kecamatan Benda dan Kecamatan Neglasari sekitar Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena dianggap menganggu penerbangan.

"Semua tempat pembuangan sampah liar sekitar Bandara Soekarno-Hatta sudah ditutup karena dapat menganggu penerbangan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja  (Satpol PP) Pemkot Tangerang, Irman Pujahenda ditemui Selasa.

Menurut dia, bahwa penutupan tempat pembuangan sampah itu setelah adanya koordinasi dengan aparat Polresta Metro Tangerang dan petugas Kodim setempat mengantisipasi terjadi bentrok.

Bahkan pihak Satpol PP menutup tempat pembuangan sampah itu setelah adanya koordinasi dengan petugas Dinas Kebersihan Pemkot Tangerang.

Pernyataan itu sehubungan belakangan ini terdapat sejumlah pembuangan sampah liar di sekitar bandara terbesar di Indonesia itu seperti di Sewan, Kecamatan Neglasari dan di Kelurahan Kedawung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang sehingga meresahkan warga setempat.

Pemilik tempat pembuangan sampah itu sudah mendapatkan teguran beberapa kali dari petugas Pemkot Tangerang, tapi tidak ditanggapi serius.

Selain itu, bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah itu meresahkan penduduk setempat karena mereka setiap hari harus mengirup udara busuk dan lingkungan menjadi kotor.

Namun pemilik pembuangan sampah itu sengaja menimbun pada lokasi yang berlubang dengan aneka sampah yang kadang datang dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada malam hari.

Demikian pula warga setempat sempat protes keberadaan tempat itu tapi tidak ditanggapi karena diduga ada pihak pengamanan tertentu yang menghalangi.

Pada waktu tertentu, sampah tersebut kadang dibakar oleh pemilik menyebabkan adanya gangguan terhadap penerbangan ketika hendak mendarat atau lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta.

Irman mengatakan, diharapkan warga tidak lagi membuang sampah kepada lokasi liar itu dan diarahkan ke lokasi resmi milik Pemkot Tangerang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, di Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari agar dapat didaur ulang atau dijadikan kompos.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2012