Masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten menggelar razia barang-barang modern yang dilarang dan bertentangan dengan adat setempat.
"Semua barang-barang modern itu dimusnahkan," kata Kudil (45) seorang warga Badui saat dihubungi di Lebak, Sabtu.
Baca juga: Kasus COVID-19 di pemukiman Suku Badui, Lebak masih nol persen
Baca juga: Kasus COVID-19 di pemukiman Suku Badui, Lebak masih nol persen
Dalam razia itu, semua warga Badui memusnahkan barang barang perabotan rumah tangga yang modern.
Operasi razia dilakukan Badui Dalam yang ditunjuk sebagai penegak hukum adat.
Barang-barang modern itu di antaranya gelas, piring, teko, termos, panci, kasur, handphone juga menghancurkan toilet.
Bahkan, razia hari ini membakar tiga buah motor.
"Perabotan rumah tangga kami yang terbuat dari karet dan besi juga dimusnahkan, " kata Kudil.
Menurut dia, razia yang digelar tiga bulan sekali itu rutin dilaksanakan adat.
Mereka razia barang- barang modern itu dengan menyisir ke setiap rumah warga Badui tersebar di 68 perkampungan.
Razia itu tanpa tebang pilih jika ditemukan barang modern dimusnahkan, sekalipun itu Jaro Saija sebagai Kepala Desa Kanekes.
Masyarakat Badui harus taat dan patuh terhadap peraturan adat yang melarang menggunakan peralatan modern, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Razia yang dilakukan masyarakat Badui ini bertujuan untuk penegakan peraturan adat yang melarang barang modern.
Warga Badui tidak diperbolehkan memiliki barang perabotan rumah tangga yang modern.
"Barang-barang yang dimusnahkan itu diterima dan tidak melakukan penolakan karena warga kembali membeli perabotan itu," katanya.
Sejumlah warga Badui mengaku bahwa mereka rela barang-barang perabotan rumah tangga yang digunakan itu dimusnahkan karena dilarang secara adat.
"Kami tentu tidak bisa berbuat apa-apa dalam razia adat jika dimusnahkan perabotan rumah tangga," kata Santa, warga Badui pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021