Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan reformasi birokrasi (RB) di seluruh instansi pusat dan daerah bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas dari KKN," tutur Wapres Ma’ruf dalam pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 secara daring dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Wapres minta K/L dan pemda ambil langkah strategis reformasi birokasi

Dengan keberhasilan reformasi birokrasi tersebut, lanjut Wapres, sistem pemerintahan di pusat dan daerah mampu memberikan pelayanan publik dengan netral, sejahtera, berdedikasi dan sesuai kode etik aparatur negara.

Wapres mengatakan dengan terwujud-nya reformasi birokorasi tersebut juga dapat membawa Indonesia sebagai negara maju dengan sistem pemerintahan berkelas dunia.

"Kita berkeyakinan Indonesia akan menjadi negara maju, yang memiliki pemerintahan kelas dunia," tukas-nya.

Sistem pemerintahan berkelas dunia tersebut, menurut Wapres, ialah bersifat profesional, berintegritas tinggi, mampu beradaptasi dengan cepat dan tepat serta dinamis dengan perubahan lingkungan yang strategis.

Pemerintah juga mendorong terwujud-nya profesionalitas aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan manajemen ASN di tiga aspek, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja, ujar menjelaskan.

"Ketiga hal tersebut ke depannya menjadi faktor penting dalam pengembangan Manajemen Talenta Nasional," ujarnya menambahkan.

Aspek pemenuhan kualifikasi, kata Wapres, telah diupayakan sejak 2012 dengan perbaikan sistem perencanaan, pengadaan dan seleksi pegawai. Hal itu antara lain juga dilakukan dengan menerapkan Computer Assisted Test (CAT) dalam perekrutan ASN.

"Hingga saat ini proses perekrutan ASN dilakukan dengan adil dan transparan. ASN yang direkrut diharapkan memiliki kualifikasi yang terbaik sesuai dengan kebutuhan," kata Wapres.

Sementara itu, aspek kompetensi diwujudkan melalui penerapan manajemen ASN berbasis merit system, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pemetaan, hingga pengawasan dan penilaian kompetensi ASN.

Terakhir, aspek kinerja merupakan hal fundamental dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan karena itu menjadi tolok ukur keberhasilan ASN dalam pelayanan publik.

"Ketiga variabel penting tersebut perlu dikelola dengan baik dalam suatu sistem yang terintegrasi," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021