Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mewujudkan reformasi birokrasi.

Secara khusus wapres mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan pemerintah daerah untuk melaksanakan lima langkah dalam kerangka reformasi birokrasi.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin desak K/L dan pemda segera sederhanakan birokrasi

"Saya minta untuk melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan menuju terwujud-nya transformasi organisasi, transformasi manajemen kinerja dan transformasi jabatan dalam kerangka reformasi birokrasi," kata Wapres Ma’ruf dalam pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 secara daring dari Jakarta, Kamis.

Langkah pertama, Wapres mengatakan seluruh K/L dan pemda mempercepat peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional guna mendukung penataan organisasi berbasis kinerja.

"Disamping itu juga optimalisasi pengembangan kompetensi jabatan fungsional dan mobilitas ASN yang agile atau lentur," ujarnya.

Langkah strategis kedua, Wapres meminta seluruh instansi mempercepat sistem digitalisasi pemerintahan untuk memperbaiki proses bisnis tematik yang sangat diperlukan.

Sistem digitalisasi pemerintahan mendesak untuk digunakan pada sektor pelayanan publik, seperti perizinan, pariwisata, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta bantuan sosial.

"Hal ini perlu ditunjang dengan percepatan digital service platform, dan percepatan interoperabilitas data secara digital," tukas-nya.

Selanjutnya, langkah ketiga, seluruh instansi pemerintahan harus berkolaborasi dalam menyusun kebijakan dan program prioritas pemerintah. Collaborative working tersebut, kata Wapres, penting untuk merancang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah.

"Ini penting untuk merancang penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang kompatibel dan akomodatif bagi sistem kerja kolaboratif, seperti untuk penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting dan penanggulangan pandemik COVID-19," tutur-nya.

Strategi keempat, pemda harus mempercepat reformasi birokrasi daerah, termasuk penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Terakhir, Wapres berpesan agar K/L dan pemda mewujudkan Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi di pemerintahan.

"Kelima, pentingnya ketersediaan Sistem Database Manajemen Talenta Nasional untuk mendukung reformasi birokrasi yang diarahkan, agar terjadi fleksibilitas mobilisasi dan mutasi ASN di tingkat pusat dan daerah berdasarkan kebutuhan dan merit system," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021