Polda Banten memberikan pelayanan gratis pembuatan dan permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bagi 100 warga setempat yang pada hari ini (1/7) berulang tahun.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten AKBP Belny Warlansyah, saat meninjau pembuatan SIM gratis bagi warga yang lahirnya 1 Juli di Alun-alun, Serang, Banten, Rabu, menjelaskan hadiah itu diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-75 Bhayangkara pada 1 Juli 2021.

Baca juga: Polda Banten salurkan bantuan bagi warga tidak mampu

“Iya, kuotanya 100 orang, hingga tanggal 3 Juli 2021, adapun hari ini kuotanya 40 orang, sisanya dilakukan pada tanggal berikutnya. Ini berkesempatan mendapatkan pelayanan khusus pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, dalam rangka hari Bhayangkara Ke-75,” katanya.

Belny menjelaskan, syarat untuk mendapatkan SIM gratis yakni selain lahirnya 1 Juli, juga  merupakan warga Banten, dilihat dari identitas kependudukan (KTP), serta lulus tes kesehatan dan psikologi. Selain itu, dan lulus ujian teori  sedangkan untuk perpanjangan harus membawa SIM asli.

“Setelah semuanya terpenuhi, kami akan cetak kartu SIM-nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI,” Jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar semua elememen masyarakat bersama-sama menekan angka COVID-19 di daerah itu, dengan menerapkan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Untuk pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 Polri, dengan tema 'Transpormasi Polri Yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan COVID-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menguju Indonesia Maju'," katanya.



 

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021