Dalam memenuhi kebutuhan rumah terjangkau untuk masyarakat, PT Unchu Multi Indonesia melalui Perumahan Al Kautsar, Moslem City menggelar serah terima unit dan kunci kepada 146 Kepala Keluarga.

Pada kesempatan kali ini merupakan rangkaian akhir proses pembelian rumah dengan kredit syariah yang dinantikan oleh konsumen, yakni Serah Terima Unit atau Kunci Perumahan Al Kautsar Moslem City.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan program bantuan tabung oksigen ke Satgas Corona tingkat RW

Serah terima unit atau kunci itu dilakukan karena konsumen telah menyelesaikan pembayaran Uang Muka dan cicilan Indent serta mendapatkan pengesahan berkas Akta Jual Beli (AJB) oleh notaris sebelum mememeriksa langsung spek unit rumah di lokasi kawasan Sepatan, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten.

CEO PT Unchu Multi Indonesia selaku developer proyek pembangunan Perumahan Al Kautsar, Moslem City Nurrahman Rizky mengatakan, pada kesempatan ini merupakan acara yang paling dinantikan oleh para konsumen Perumahan Al Kautsar Moslem City karena semua konsumen akan menandatangani surat surat rumahnya berupa pengesahan Akta Jual Beli (AJB) rumah dan berkas lainnya sebelum akan menempati rumah.

"Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Ceremony Serah Terima Unit atau Kunci kepada 146 unit rumah artinya ada sekitar 146 Kepala Keluarga dari konsumen kita yang ikut menghadiri acara tersebut. Maka kali ini kami telah menyelesaikan tahapan pemesanan rumah oleh konsumen kita dengan serah terima unit sekaligus penyelesaian progres perdana perumahan Al Kautsar Moslem City untuk zona pertama, karena rencananya kami akan melanjutkan pembangunan perumahan ini hingga zona lima , "ujarnya saat ditemui di Hotel Horison Kota Tangerang, Banten Sabtu (26/6/2021).

Ricky yang biasa akrab disapa menambahkan, pada akad serah terima unit atau kunci ini bagi konsumen bisa terbilang merupakan tahapan akhir pembelian. Karena setelah itu konsumen akan berhak memeriksa kondisi serta kelayakan bangunan di lokasi perumahan Al Kautsar Moslem City selama masa garansi kelayakan bangunan 100 hari atau sekitar tiga bulan. ' paparnya

Lanjut Ricky mengatakan selain itu setelah konsumen sudah cocok dengan rumahnya kita akan buatkan berita acara serah terima unit (BAST) dan konsumen bisa langsung menempati rumahnya . Setelah menempati konsumen juga masih mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan cicilan rumahnya sebesar Rp 1,1 juta per bulan selama delapan tahun kedepan dengan tanpa bunga atau flat.

"Untuk lahan kami mempunyai 16 hektar, dan kami masih terus akan melakukan pembangunan. Karena tahun ini, kami menargetkan 2000 unit rumah siap di bangun dengan konsep Perumahan Syariah , "paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Arief Suryo Handoko menjelaskan, alasan kami menghadiri pada kesempatan acara Ceremony Serah Terima Unit Perumahan Al Kautsar Moslem City ini pertama adalah sebagai kapasitas pendampingan mewakili Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kemudian selain daripada itu  PT Unchu adalah anggota Perwiranusa juga. Kami melihat dengan terselenggaranya serah terima unit perumahan ini adalah pembuktian membangun perumahan dengan konsep syariah sudah dapat diterima oleh masyarakat luas.

"Kami juga menekankan kepada PT Unchu Multi Indonesia selaku pihak developer Perumahan Al Kautsar Moslem City, setelah menyerahterimakan unit perumahan ini terlepas dari apa pun itu kendalanya agar mutu bangunan rumah menjadi harga mati bahwasanya yang perlu musti dikedepankan adalah kepentingan konsumen. ,"ungkapnya.

Ia menjelaskan, dari aspek bisnis juga berharap pihak developer Perumahan Al Kautsar, harus tetap konsisten memastikan bahwa kawasan perumahan itu memang benar layak huni serta layak investasi.

" Agar, kembalinya lagi dapat meningkatkan kepercayaan lebih bagi masyarakat yang ingin membeli rumah di program perumahan syariah yang kita bangun bersama sinergi PT Unchu dan Perwiranusa ini ," katanya.

Bagi konsumen kami harapkan juga dapat memanfaatkan masa waktu garansi yang telah diberikan oleh pihak developer selama 100 hari atau tiga bulan. ' Jika ada komplain apa pun terkait kondisi bangunan silahkan agar kesempatan itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. ' ujarnya

Terpisah, CEO sekaligus Founder Rumahku Surgaku Deri Suandi menuturkan, pertama kami sangat bangga dan apresiasi kepada PT Unchu atas konsistensi target pembangunan Perumahan Al Kautsar. Dengan dapat menserahterimakan unit kepada 146 Kepala Keluarga dengan waktu yang cepat, artinya kami yang ikut mengusung bersama program Rumahku Surgaku telah memenuhi kebutuhan serta menfasilitasi masyarakat yang ingin memiliki rumah. Dengan hadirnya perumahan ini kami juga turut apresiasi, karena terlihat ada developer yang kembali berbisnis dan ada amanah Pemerintah yang kembali berjalan meskipun masih di tengah suasana Pandemi Corona seperti ini.

"Kita sebagai pendukung dari program Rumahku Surgaku, akan terus mengawal proses proyek pembangunan perumahan Al Kautsar yang di tawarkan oleh PT Unchu ini dari sisi pengembangan kawasan dan komunitas warganya, "tuturnya.

Deri mengatakan, pihaknya bersama PT Unchu selaku developer dan pihak lainnya yang bermitra dalam program ini tidak sampai disitu, kami akan terus membangun pengembangan kawasan perumahan dari aspek komunitas warga dan ekonominya, salah satunya adalah akan membangun usaha bersama melalui wadah koperasi syariah sehingga nantinya menjadi penghasilan dan usaha bagi warga baru di Perumahan tersebut.

"Kami berharap kepada pihak developer juga kedepannya pasca produksi musti ada sistem pelayanan pengembangan kawasan. Kami juga nantinya akan menyiapkan perangkat manajemen standar operasi perusahaan yang bekerjasama dengan Riba Crisis Center (RCC), karena membangun komunitas warga dalam satu kawasan tidak mudah, termasuk membaurkan warga perumahan dengan masyarakat sekitar. Agar semua yang menjadi harapan dalam program ini menjadi penyelamat masyarakat, terobosan usaha baru bagi para pengusaha sekaligus menjadi solusi bagi Pemerintah dan Ulama dalam amanah mensejahterakan masyarakat melalui Perumahan" katanya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021