Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Utama Serang siap merangkul para pengusaha otobus beserta sopirnya dalam menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02/2021).

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Didin Haryono, Jumat, mengatakan hal itu melanjuti pernyataan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo yang siap bekerjasama dengan Kemenhub untuk mendorong implementasi Inpres 02/2021 setelah bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Didin mengatakan mendukung dan akan menindaklanjuti pernyataan Dirut BPJAMSOSTEK tersebut, dan segera berdialog dengan para pemangku kepentingan terkait di daerah termasuk dengan dinas perhubungan di daerah.

Didin mengakui bahwa masih banyak karyawan yang bekerja di otobus termasuk sopir dan kenek di wilayah kerjanya meliputi Kabupaten dan Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang serta Kabupaten Lebak, yang belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"padahal mereka itu pekerja informal dan pekerja rentan yang tinggi terkena risiko kecelakaan kerja, namun mungkin karena ketidaktahuan tidak sedikit yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Didin.

Sehubungan dengan itu, katanya, pihaknya akan segera menyosialisasikannya, dan meminta pihak pemerintah daerah untuk membuat kebijakan khusus atau regulasi yang meringankan beban mereka, sehingga Inpres No 02/2021 tersebut bisa dijalankan.

"Tidak hanya sopir dan kenek bus, pekerja rentan lainnya di sektor pertanian dan nelayan juga perlu dipikirkan pemerintah daerah," kata Didin. 
K


Dalam pertemuan dengan Menhub, Dirut BPJAMSOSTEK mengusulkan dukungan dari Kemenhub berupa edaran kepada perusahaan transportasi online dan transportasi darat serta sosialisasi bersama tentang jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Dinas Perhubungan di 34 provinsi. Anggoro juga mengusulkan kepastian perlindungan bagi Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajaran Kemenhub.

Audiensi kali ini juga sekaligus mencetuskan komitmen Kemenhub dan BPJAMSOSTEK untuk menjalin Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada ruang lingkup transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian di bawah Kemenhub dan integrasi data. Integrasi data ini dilakukan agar kedua belah pihak dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya siap mendukung implementasi Inpres 02/2021 dengan menjalin PKS, dan membuat Surat Edaran serta sosialisasi bersama terkait implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Kami juga akan mendaftarkan PPNPN yang ada di jajaran Kemenhub, jika memang belum tersedia anggaran, maka akan kami anggarkan pada anggaran tahun berikutnya,” tegas Budi Karya Sumadi.

Berdasarkan data yang disampaikan pihak Kemenhub, terdapat setidaknya 24 ribu lebih PPNPN di jajaran Kemenhub, namun belum ada otomatisasi terkait pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaannya.

Lebih lanjut Anggoro menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam memberikan rasa aman, dan menjamin kesejahteraan pekerja. “Apalagi kalau kita lihat, Kemenhub membawahi berbagai jenis usaha transportasi, yang bisa dibilang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Mengharuskan pelaku usaha untuk memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi untuk memberikan kenyamanan dalam bekerja dan kepastian masa depan yang sejahtera,” tutur Anggoro.

Dirinya menjelaskan bahwa dengan membekali para pekerja di sektor transportasi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus juga berkontribusi dalam pembangunan perekonomian nasional, yang tentu erat kaitannya dengan sektor transportasi itu sendiri.

Menutup audiensi tersebut, Anggoro kembali mengingatkan pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memperoleh ketenangan dalam bekerja dan kesejahteraan di hari tua nanti. “Kami harap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di bidang transportasi bisa segera terwujud, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya” tutup Anggoro.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021