Tangerang, (ANTARABanten) - Belasan remaja di Kota Tangerang, Banten, terjaring operasi penertiban prostitusi oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja setempat karena diduga melakukan tindakan asusila di beberapa hotel di wilayah ini.

"Dari pendataan kami bahwa ada belasan remaja yang terjaring operasi penertiban prostitusi," kata Kepala Satpol PP Pemkot Tangerang, Irman Puja Hendra ditemui Jumat.

Menurut dia, para remaja tersebut sengaja tidur siang hari di beberapa hotel di kawasan ini bersama pasangan sehingga dilakukan penertiban.

Namun operasi penertiban tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 8 tahun 2005 tentang Larangan Prostitusi di wilayah ini.

Para remaja yang terjadi itu kemudian didata termasuk pasangannya, kemudian diberitahukan kepada orangtua bahwa anaknya telah tertangkap sedang berduaan di dalam kamar hotel.

Demikian pula lelaki yang terjaring itu juga didata setelah itu alamat lengkapnya disimpan, bila mengulang kembali perbuatan itu, maka akan diserahkan ke panti rehabilitasi.

Sedangkan dari belasan remaja yang tertangkap tersebut mayoritas berusia 16 tahun hingga 17 tahun, diantaranya ada juga membawa seragam sekolah yang disimpan dalam tas.

Dalam operasi penertiban prostitusi di wilayah ini sejak Kamis (24/11) hingga Jumat (25/11), petugas Satpol PP telah menjaring sekitar 29 warga.

Bahkan warga yang terjaring tersebut mayoritas memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, Bogor dan Bekasi serta ada juga dari Lampung dan Jawa Tengah.

Ketika dilakukan operasi penertiban pada sejumlah hotel, maka para pasangan tersebut ada diantaranya yang tidak dapat menunjukkan identitas diri serta memperlihatkan surat nikah.

Diantara pasangan yang terjaring itu, juga terdapat seorang remaja Sn (17) yang satu kamar dengan pasangan Tn (52) asal Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Petugas menjaring para remaja tersebut pada sebuah operasi di beberapa hotel di kawasan jalan Iman Bonjol, jalan RS Sitanala, jalan Merdeka dan di belakang Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Menurut dia, bahwa operasi penertiban itu dilakukan secara rutin setiap bulan agar wilayah ini terlarang untuk melakukan tindakan prostitusi.

"Kami tidak akan berhenti beroperasi untuk menertibkan pelaku prostitusi di daerah ini karena sudah ada Perda yang mengaturnya," kata Irman Puja Hendra

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2011