Wakil Bupati Serang, Banten Pandji Tirtayasa mengimbau seluruh perangkat daerah, camat, dan organisasi masyarakat dari hulu sampai hilir di wilayahnya untuk melaksanakan tugas dan peran aksi konvergensi penurunan angka stunting secara harmonis. 

“Sehingga angka prevalensi stunting serta anak stunting di wilayah Kabupaten Serang zero,” katanya saat membuka Rembug Stunting Penguatan Strategi Konvergensi Integritas Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021 di Kabupaten Serang, di  Serang, Rabu.

Pandji mengatakan, untuk mengejar target zero tersebut, perlu komitmen yang harus disepakati dalam rembug ini, yakni melaksanakan koordinasi lintas sektor secara berkala dalam rangka intervensi penurunan stunting integrasi, mengoptimalkan peran perangkat, pemerintah desa, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya dalam percepatan penurunan stunting integrasi.

Menurutnya, melaksanakan aksi konvergensi penurunan stunting integrasi termasuk menyelenggarakan intervensi gizi spesifik, dan intervensi gizi sensitif sesuai dengan kewenangan masing- masing. 

Melaksanakan sosialisasi dan diseminasi kebijakan penanggulangan stunting dan mendorong seluruh pihak agar berkontribusi aktif dalam upaya penurunan stunting integrasi. 

“Kemudian melaksanakan kampanye perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam percepatan pencegahan stunting,” ungkap Pandji.

Acara yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Serang tersebut menghadirkan narasumber Ketua Tim peningkatan kapasitas pemerintah daerah regional dua untuk percepatan pengurangan stunting Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Adriyanto, dan dihadiri pula para kepala OPD, camat dan para kades. 

10 Desa Lokus Stunting 2021

Wakil Bupati Serang dua periode ini memaparkan, dengan ditetapkannya Kabupaten Serang sebagai prioritas pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting 2021, sebagaimana yang tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang perluasan kabupaten / kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021. 

Berdasarkan hasil dari pemetaan dan analisis situasi tahun 2021 telah ditetapkan 10 desa lokus stunting 2021 di wilayah Kabupaten Serang diantaranya Desa Kubang Baros Kecamatan Cinangka, Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal, Desa Pasirbuyut Kecamatan Jawilan, Desa Pontang, Kecamatan Pontang, Desa Bolang Kecamatan Lebak Wangi, Desa Karang Kepuh Kecamatan Bojonegara, Desa Keragilan Kecamatan Keragilan, Desa Talaga Kecamatan Mancak, Desa Cikande Kecamatan Cikande, DAN Desa Bandulu Kecamatan Anyer.

“Pada kesempatan ini juga, saya ingin berterimakasih kepada seluruh pihak karena keberhasilan posyandu, dan pemantauan anak balita terutama kasus penemuan gizi buruk tidak terlepas dari peran kader,” tutur Pandji.

Pandji merinci besaran masalah stunting di Kabupaten Serang, angka stunting tahun 2018 sebanyak 17.559 kasus atau 9.75 persen. Pada tahun 2019 sebanyak 19.948 atau 12.5 persen. 

Pada tahun 2020, dari data Aplikasi Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat atau yang disebut e- PPGBM Februari 2020 sebanyak 7.189 atau 25,94 persen. 

“Alhamdulillah dengan adanya konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyarakat, prevalensi stunting di Kabupaten Serang per Agustus tahun 2020 sebanyak 13.652 atau 12,7 persen dengan jumlah sasaran sebanyak 145.603, dan sasaran diukur dengan tinggi badan per umur (tb/u),” papar Pandji.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi menambahkan, tujuan digelarnya rembug stunting untuk memastikan pencegahan stunting menjadi prioritas pemerintah dan masyarakat di semua tingkatan. Serta meningkatkan kesadaran publik dan perubahan prilaku masyarakat untuk mencegah stunting.

“Kemudian memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah dan desa,” ujar Agus.




 
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021