Pemkab Pandeglang menyiapkan layanan aplikasi call center 112 untuk membantu warga masyarakat yang mengalami kesulitan serta meminta bantuan ketika kondisi darurat.

“Pemkab Pandeglang telah meluncurkan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan kesulitan saat mengalami kondisi kedaruratan," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Sandi dan Statistik Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro dalam Focus Group Discussion (FGD) Layanan NTPD 112 di Pandeglang, Selasa.

Baca juga: BMKG Maritim latih nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Pandeglang

Menurut Girgi, ada sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang yang masuk dalam sistem kedaruratan call center 112 diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Sosial, Lingkungan Hidup dan Dinas lainnya yang terkait dengan kedaruratan, “ucap Girgi.

Ia mengatakan, untuk mengoptimalkan call cente 112 ini, pihaknya terus meningkatkan sarana dan prasarana di setiap OPD, seperti untuk pemadam kebakaran hanya memiliki dua posko yaitu di Pandeglang dan Labuan, sementara idealnya untuk radius petugas kebakaran harus menempuh waktu 15 menit apabila terjadi kebakaran.

"Maka kami akan menambah posko-posko, minimal untuk pelayanan darurat harus ada enam posko kedaruratan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan, layanan call center 112 untuk panggilan darurat adalah komitmen pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat. Porgram layanan Call Center 112 ini bisa membantu warga ketika dalam kondisi darurat dan butuh pertolongan segera.

Menurut Pery, untuk urusan kedaruratan harus memenuhi berbagai persyaratan diantaranya pemenuhan sarana dan prasarana serta kesiapan para personelnya.

"Kita harus sigap 24 jam melayani masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan ataupun dalam posisi kedaruratan," katanya.

Menurutnya, dengan call center tersebut masyarakat bisa mudah meminta bantuan. Dia mencontohkan ketika terjadi kebakaran, warga tidak tahu nomor pemadam kebakaran. Maka cukup menghubungi call center 112, kemudian disambungkan dengan kantor Damkar Pandeglang.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2021